Grid.ID - Aksi Sarwendah minta syarat cek kesehatan apabila Ruben Onsu ingin bertemu dengan kedua putrinya jadi sorotan. Pihak dari Ruben Onsu bahkan menolak untuk mundur dan akan terus berusaha dalam mendapatkan hak asuh anak.
Sebelumnya, mediasi antara kedua belah pihak telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026) mediasi tidak menghasilkan kesepakatan maupun kesepahaman antara kedua pihak. Hal ini diungkapkan sendiri oleh kuasa hukum dari Ruben Onsu, yakni Monola Sebayang.
"Mediasi kita gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal," ujar Minola Sebayang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (20/8/2026).
Lebih lanjut, saat ditanya apa yang membuat mediasi gagal, Minola Sebayang menyinggung soal Akta 39 yang menurutnya masih menjadi dasar terkait hak Ruben Onsu untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya.
"Kan tadi saya sudah bilang bahwa kegagalan itu karena tidak ada kesepahaman. Salah satunya misalnya ya, kita tetap berpegangan kepada Akta 39.
Ya, yang dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat," beber Minola.
Sementara itu, aksi Sarwendah minta syarat cek kesehatan apabila Ruben Onsu ingin bertemu dengan anak-anak keduanya juga membuat makin runyam.
Menurut Minola, hal itu menjadi salah satu hambatan mediasi. Dimana menurut kuasa hukum Ruben Onsu hal itu tak konsisten dengan kesepakatan awal yang telah dibuat secara sadar oleh kedua belah pihak.
"Mereka ingin menjalankan itu tapi dengan tambahan syarat, ada beberapa syarat, satu adalah syarat kesehatan.
Tapi saya mengatakan, bahwa di dalam Akta 39 itu, tidak mengatur tentang adanya syarat.
Harusnya kan bisa pertemuan ini blablabla dengan syarat-syarat yang akan ditentukan kemudian, itu boleh," ungkap Minola dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Namun entah mengapa, tiba-tiba Sarwendah minta syarat cek kesehatan apabila Ruben Onsu ingin bertemu dengan anak-anaknya.
"Tapi ini tidak ada sama sekali syarat-syarat yang dituangkan dalam perjanjian yang disepakati para pihak, kenapa sekarang ada syarat?," tandas Minola Sebayang. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)