Ada 601 Kecelakaan Kapal Sejak Januari 2026, Komisi V: Darurat Angkutan Laut

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat angkutan laut menyusul tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga Agustus 2026 yang didata oleh Basarnas.

Dia meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, termasuk mengevaluasi penggunaan kapal Roll On-Roll Off (Roro) yang mengangkut barang sekaligus penumpang.

“Kami semua membaca halaman 36 ini, ada 601 operasi SAR, ada korban 3.607 total korban, 3.165 selamat, meninggal 239, hilang 203 orang, terevakuasi 3.404 orang, itu rentang Jauari sampai Agustus 2026, kecelakaan kapal, kapal tok ini,” kata Lasarus dalam rapat Komisi V DPR dengan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Menurut Lasarus, jumlah korban hilang yang mencapai 203 orang juga patut menjadi perhatian.

“Tadi saya bilang ada 203 orang yang hilang, mungkin 203 orang hilang pasti ada yang tidak terdaftar di manifest,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Lasarus menyebut pemerintah perlu memperlakukan persoalan keselamatan angkutan laut sebagai situasi darurat. Dia meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan langkah konkret untuk menghentikan rentetan kecelakaan kapal yang terjadi.

“Ini Pak Menteri saya rasa kita mengalami darurat nih Pak, menurut saya darurat angkutan laut ini. Kalau saya lihat dari data halaman 36 ini, ini kami harap Pak Menteri kita sama sama sesuai tupoksi masing-masing bagaimana kita hentikan mesin pembunuh di laut bahasa saya,” katanya.

Lasarus kemudian menyoroti persoalan muatan yang dibawa oleh kendaraan, khususnya truk, ke dalam kapal Roro. Menurut dia, pemerintah perlu mulai memilah jenis barang yang boleh diangkut bersama penumpang dan barang yang memiliki potensi membahayakan keselamatan pelayaran.

Dia mengusulkan agar barang berbahaya tidak lagi diangkut menggunakan kapal kecil atau kapal yang juga membawa penumpang. Barang dengan karakteristik berbahaya, kata dia, perlu memiliki moda atau kapal khusus.

“Pak Menteri, Pak Wamen, Bapak dari unsur kepolisian Pak ya. Kan kalau kita masuk ke bandara itu pak, kan ada jenis barang yang boleh masuk ke pesawat ada yang tidak. Menurut saya Pak dari dua kejadian ini, sudah waktunya Pak untuk memilah muatan yang ada di truk Pak Menteri. Ini muatan ini berbahaya nggak kalau dikelompokkan dengan muatan-muatan lain?” kata Lasarus.

“Kalau berbahaya ini melokalisirnya seperti apa? Karena barang ini kan tetap mesti diangkut. Mungkin diangkut pakai kapal khusus misalnya. Jadi tidak boleh lagi nitip di kapal-kapal kecil karena itu membahayakan penumpang dan kapal yang ada,” lanjutnya.

Dia menilai diperlukan teknologi yang mampu mendeteksi isi kendaraan sebelum kendaraan tersebut masuk ke kapal.

“Nah memang kembali lagi Pak Menteri kita butuh pembenahan di X-ray, kemudian alat-alat yang diperlukan untuk mendeteksi barang-barang,” kata Lasarus.

Dia mengatakan keselamatan harus menjadi prioritas utama operator kapal dan pemilik kapal. Menurutnya, tidak boleh ada korban jiwa dalam proses penyeberangan maupun pelayaran.

“Kemudian juga menurut saya Pak operator mau tidak mau Pak, memang ini repot, ya, ini repot, pemilik kapal. Tugas kita ini kan harus memenuhi keselamatan nomor satu. Tadi Pak Menteri menyampaikan satu korban itu terlalu banyak. Satu korban terlalu banyak itu berarti tidak boleh ada korban yang boleh timbul dari sebuah operasi penyeberangan atau pelayaran sebuah kapal Pak. Nggak boleh ada korban,” tuturnya.

Karena itu, Lasarus meminta seluruh unsur yang berpotensi menimbulkan bahaya di kapal dipisahkan atau dikendalikan. Dia kembali menekankan perlunya klasifikasi terhadap barang yang diangkut melalui kapal Roro.

“Untuk menghindari tidak boleh ada korban, seluruh unsur yang bisa menimbulkan bahaya harus kita pinggirkan,” ucap Lasarus.

“Ah ini menurut saya dari kejadian ini Pak sudah waktunya kita, karena ini temuan KNKT nih, sudah waktunya kita memilah-milah mana barang yang boleh dibawa, mana barang yang tidak boleh dibawa Pak. Mana barang yang harus kita lokalisir perpindahannya dari satu pulau ke pulau lain, mana barang yang boleh mengikuti kapal Roro yang ada,” sambungnya.

Lasarus menilai kecelakaan kapal yang dipicu oleh kendaraan atau muatan yang dibawa ke kapal sudah terlalu sering terjadi. Karena itu, dia mempertanyakan sampai kapan pemerintah akan membiarkan pola tersebut tanpa melakukan perubahan terhadap sistem pengangkutan barang dan penumpang.

“Kalau tidak Pak, ini menurut saya sudah cukuplah Pak, segitu banyak kapal Roro kita kebakaran yang ditimbulkan oleh kendaraan yang dibawa oleh kapal itu sendiri. Mau berapa banyak lagi Pak kapal Roro yang harus terbakar baru kita memilah ini. Memang Pak Menteri kembali lagi kita bicara anggaran Pak,” ucapnya.

Dia juga mendorong Kementerian Perhubungan memanfaatkan teknologi untuk membantu petugas di lapangan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke kapal. Menurutnya, teknologi untuk mengetahui muatan kendaraan sebenarnya sudah tersedia.

“Bapak mesti punya mengadakan teknologi sebenarnya sekarang sih Pak nggak terlalu rumit menurut saya ya, ya kita contoh sekarang ada alat kok untuk sudah bisa menembak kendaraan mobil ini muatannya berapa? sudah ada Pak teknologinya aja mungkin kita perlu cari Pak Menteri sehingga memudahkan teman-teman KSOP di lapangan, ya karena memang beda hal Pak menangani angkutan mobil di jalan dengan menangani angkutan kapal adalah dua hal yang berbeda,” tutur Lasarus.

“Karena kapal ini satu, jumlah orang banyak, barang yang dibawa banyak, numpuk di satu tempat. Proses bongkar muatnya ada waktunya, proses juga muat maupun bongkarnya ada waktunya,” tambahnya.

Atas dasar itu, Lasarus mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kemungkinan memisahkan kapal yang mengangkut barang dengan kapal yang mengangkut penumpang.

“Kemudian menurut saya juga Pak harus dipilah secara baik. Apakah belum waktunya kita untuk memilah ya udah kapal Roro barang barang saja gitu loh. Ya kapal penumpang penumpang, jangan Roro barang dicampur sama penumpang ini juga soal,” kata Lasarus.

“Ini menurut saya harus kita evaluasi Pak Menteri. Bisa nggak sih kita pisah barang dengan penumpang? Harusnya bisa Pak,” tambahnya.

Lasarus mengatakan pemerintah tinggal menentukan skema yang paling tepat apabila pemisahan angkutan barang dan penumpang diterapkan. Dia menilai pemisahan tersebut juga dapat membuat pengawasan manifest menjadi lebih mudah.

“Tinggal kita putuskan saja mau yang mana gitu loh, dari kejadian yang sudah kita lewati. Barang barang saja, truk truk saja. Ya penumpang penumpang kita pisahkan sendiri. Nanti kalau dibuat seperti itu ada kemudahan Pak, saya yakin dengan demikian manifest pasti lebih mudah diawasi, ya lebih mudah diawasi,” jelasnya.

“Jadi Kementerian Perhubungan menurut saya dengan di undang-undang kita udah rigid sekali Pak mengatur hal-hal seperti ini tinggal turunannya Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri,” tambahnya.

Dia kembali menjelaskan alasan dirinya mendorong pemisahan barang berbahaya dari angkutan penumpang. Menurutnya, kecelakaan yang menjadi perhatian menunjukkan adanya persoalan pada barang yang dibawa oleh truk dan tidak diketahui secara jelas isinya.

“Kenapa saya rilis barang ini khusus? Karena dua kejadian ini Pak, dari sekian kejadian yang sudah terjadi itu dari angkutan yang dibawa oleh truk yang bawa angkutan yang kita tidak tahu isinya apa ini kan aneh,” ungkap Lasarus.

Lasarus menilai kondisi tersebut berisiko besar karena barang yang tidak diketahui jenis maupun karakteristiknya dapat terbakar ketika kapal sedang berlayar. Risiko itu menjadi semakin besar ketika barang dan penumpang ditempatkan dalam kapal yang sama.

“Ya bisa terbakar di dalam kapal yang sedang berlayar, di mana juga barang dicampur dengan orang. Roro ini kan barang dicampur dengan orang Pak,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol
• 10 jam lalu
0
thumb
Jelang Penutupan Pendaftaran, Antusiasme Peserta REI Padel Merdeka 2026 Membeludak
• 18 jam lalu
0
thumb
BMKG Catat Ada 3.055 Gempa Susulan di NTT, 88 Dirasakan Manusia
• 1 jam lalu
0
thumb
Media Sosial Jadul yang Paling Dikangenin teman kumparan, Apa Saja?
• 6 jam lalu
0
thumb
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tambah Jadi 71 Orang, BNPB Akui Hadapi Kendala Salurkan Bantuan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.