JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran meterai ilegal.
Praktik ini ditemukan di lima provinsi berbeda selama beberapa tahun terakhir.
Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp1,03 triliun.
Baca juga: KRL Tertemper Warga di Pasar Minggu, Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Terganggu
Sebanyak 16 orang ditangkap, dan kini menjalani hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Tersebar di 5 provinsi
Adapun sindikat ini awalnya terbongkar dari adanya laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemalsuan meterai ini juga ditemukan di empat provinsi lainnya.
Meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, sindikat ini bergerak secara terpisah.
Baca juga: Pria Bugil Pukuli Pemotor di Lenteng Agung Mengaku Depresi Usai Ibunya Meninggal
Namun, kelimanya diduga menggunakan modus yang sama.
"Untuk wilayah Jakarta ini memang punya sindikat sendiri, tidak terhubung dengan sindikat yang ada di Medan dan juga mungkin yang ada di Jawa Timur. Jadi berbeda ini sindikatnya," ujar Mackbon dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
Dalam setahun terakhir, sindikat ini telah 4.007.334 keping meterai senilai Rp 40,07 miliar.
3,4 juta keping meterai palsu disita
Dalam pembongkaran sindikat ini, polisi menyita meterai palsu pecahan Rp 10.000 yang digagalkan untuk diedarkan mencapai 3.438.541 keping
Selain itu, polisi juga menyita tiga gulungan bahan baku yang akan digunakan untuk memproduksi meterai palsu.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto, mengatakan bahan baku tersebut dapat diolah menjadi 33.334.153 keping meterai atau setara dengan Rp 1,03 triliun.
"Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp 1 triliun," kata Bimo pada kesempatan yang sama.
Komentar (0)