Hari Ini, Lodewyk Pusung Bakal Muncul di Sidang Luruskan Pengadaan BGN

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Bidang Organisasi dan Kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung bakal hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Lodewyk akan memberikan klarifikasi secara daring melalui Zoom terkait dugaan keterlibatannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN.

Baca juga: Kamis, Lodewyk Pusung Diizinkan Hadir dalam Sidang Praperadilan

Kehadiran Lodewyk menjadi bagian dari agenda pembuktian setelah hakim tunggal PN Jakarta Pusat M Firman Akbar memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk menghadirkan langsung Lodewyk dalam persidangan.

Hadir via Zoom

Hakim memberikan kesempatan tersebut setelah pembuktian dari pihak pemohon dijadwalkan pada Selasa (18/8/2026), sedangkan pihak termohon pada Rabu (19/8/2026).

"Majelis hakim diberikan hari Kamis diberikan kesempatan untuk kedua belah pihak (klarifikasi)," kata Firman, saat persidangan, Rabu (19/8/2026).

Baca juga: Lodewyk Pusung Bakal Klarifikasi Pengadaan BGN di Sidang Praperadilan

Kuasa hukum Lodewyk, Otto Cornelis (OC) Kaligis, sebelumnya meminta agar kliennya dihadirkan untuk memberikan keterangan langsung.

Menurut dia, Lodewyk mengetahui bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dipersoalkan.

"Kami tetap memohon kepada Yang Mulia, karena ini banyak rekayasanya sebagaimana kami jelaskan kemarin, supaya Pemohon sendiri itu dihadirkan di sini karena dia tahu bahwasanya dia sama sekali tidak terlibat," kata Kaligis dalam sidang Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Jaksa Sebut Praperadilan Lodewyk Pusung Lampaui Kewenangan Hakim Praperadilan

Kaligis mengatakan keterangan Lodewyk akan memperjelas persoalan pengadaan yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

“Pemeriksaan besok zoom dari Pusung sendiri, sudah dibuat penetapannya. Jadi ini kan gampang mengenai pengadaan barang dan jasa,” kata Kaligis usai persidangan, Rabu (19/8/2026).

Kubu Lodewyk Sebut Pihak yang Berwenang

Kaligis menyebut sejumlah pejabat yang menurutnya memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN.

“Pengguna Anggaran adalah Pak Dadan, kemudian Kuasa Pengguna Anggaran adalah Pak Nyoto, Pejabat Pembuat Komitmen adalah Budi Utomo, Ermas Isnaeni, Lukman, Ir. Dohardo Pakpahan, Sartini. Pemberi verifikasi izin dapur adalah Tigor Pangaribuan, Sony Sanjaya. Itu intinya,” kata Kaligis.

Ia menegaskan Lodewyk tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam proses pengadaan tersebut.

“Dan Pusung sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam semua ini untuk pengadaan barang dan jasa. Itu aja, akan dijelaskan besok, baik oleh Pusung maupun oleh tiga ahli dari MBG, dari Badan Gizi Nasional. Jadi kuncinya cuma di sana,” ujar dia.

Baca juga: Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Surati Hakim Praperadilan Minta Dihadirkan di Persidangan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain menghadirkan Lodewyk, pihak pemohon juga menyiapkan ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BAIC T1 Siap Masuk Jalur CKD, Harga Bakal Lebih Murah?
• 5 jam lalu
0
thumb
Adhisty Zara dan Devano Danendra Ungkap Rahasia Bonding Kuat di Film Rumah Singgah
• 13 jam lalu
0
thumb
Rendang 5 Ton untuk Korban Gempa NTT dari Sumbar, Bantuan Pertama 700 Kg Sudah Dikirim
• 22 jam lalu
0
thumb
MES Siapkan Empat Tahap Pengembangan Ekonomi Syariah hingga 2030
• 21 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Ungkap Perdagangan Manusia dengan Modus "Pengantin Pesanan" untuk Dikirim ke China
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.