Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Banyak Hal jadi Pertimbangan

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tidak terburu-buru untuk mengusulkan alih status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Banyak hal yang menjadi pertimbangan Pemprov Sumsel sebelum memutuskan pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA: Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Siapkan 20 Ribu Massa untuk Putihkan Jakarta

Yang paling utama ialah soal kemampuan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan terhadap PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!

"Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat," katanya di Palembang, Rabu (19/8).

Selain kemampuan anggaran, Pemprov Sumsel juga mempertimbangkan sejumlah indikator lainnya, seperti administrasi jabatan, beban kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD), kinerja, kedisiplinan, dan produktivitas pegawai.

BACA JUGA: Terkait Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu, Kepala BKD Mengucap Alhamdulillah

Maka dari itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengusulkan pengalihan status PPPK Paruh Waktu sebelum seluruh aspek dikaji.

"Kemampuan anggaran daerah, ini kita (Pemprov Sumsel) lihat dahulu," ujar dia.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat tetap harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

Namun, implementasinya perlu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan, Pemprov Sumsel juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kita (Pemprov Sumsel) akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB," katanya menjelaskan.

Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang berstatus PPPK penuh waktu dan 5.990 orang merupakan PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu tersebut terdiri atas 2.149 tenaga guru, 1.942 tenaga teknis dan kependidikan, 1.898 tenaga teknis lainnya, serta satu tenaga kesehatan.

Edward menambahkan PPPK yang telah berstatus penuh waktu juga tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen.

"PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KRI Bung Hatta Dikerahkan Angkut Bantuan Korban Gempa ke Manggarai NTT
• 7 jam lalu
0
thumb
Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa
• 9 jam lalu
0
thumb
Petenis Indonesia Menggila di Bali, Anthony Susanto Tembus Semifinal Usai Hancurkan Wakil Australia
• 8 jam lalu
0
thumb
Menhut Raja Juli Nilai OMC Jadi Langkah Ideal Tangani Karhutla di Kalimantan Tengah
• 4 jam lalu
0
thumb
Hari Merdeka yang Merana, Pedagang Keluhkan Daya Beli Anjlok
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.