KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 

Havis telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025 lalu. Saat ini ia ditahan di Rutan KPK cabang gedung merah putih. 

"Hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap saudara HNV untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 19 Agustus sampai dengan 7 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Rabu (19/8/2026). 

Sebelum dilakukan penahanan, Haniv terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pagi. Ia terlihat dalam kasus gratifikasi sejak dirinya menjabat sebagai Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Khusus pada tahun 2015-2018.

Adapun salah satu yang menjadi sorotan publik saat itu, Haniv diduga menggunakan dana gratifikasi sebesar Rp804 juta untuk mendukung penyelenggaraan peragaan busana atau fashion show anaknya. 

Selain itu, total gratifikasi yang dikaitkan dengan Muhammad Haniv disebut mencapai Rp21,5 miliar, yang bersumber dari dana sponsorship acara tersebut, transaksi valuta asing, serta simpanan dalam bentuk deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Asep Guntur Rahayu yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK mengatakan, bahwa Muhammad Haniv, yang pada tahun 2016 memegang posisi strategis sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi serta mendukung usaha anaknya.

Akibat perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi. (aha/cmi) 

 
 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Konstitusi, Plt Sekjen MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Bangsa
• 20 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Materai Palsu di 5 Provinsi, Rugikan Negara Rp1 Triliun
• 8 jam lalu
0
thumb
Munafri Tinjau Jembatan Kaccia, Target Rampung 100 Hari
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Ajukan Perpres untuk Ubah Status Bandara IKN agar Bisa Layani Penerbangan Komersial
• 5 jam lalu
0
thumb
Pertama di Indonesia, BSI (BRIS) Luncurkan Hasanah KKI Card
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.