jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menegaskan konstitusi merupakan fondasi utama keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, momentum Hari Konstitusi yang diperingati pada 18 Agustus harus dimaknai lebih dari sekadar agenda seremonial tahunan, namun menjadi panggilan moral dalam memperkuat rasa nasionalisme dan menghayati perjuangan para pendiri bangsa atau founding fathers.
BACA JUGA: Sidang Tahunan 2026 Berlangsung Tertib dan Khidmat, Anggota MPR Sampaikan Apresiasi
Untuk diketahui, Hari Konstitusi ditetapkan pada 18 Agustus sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2008 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 September 2008.
Tanggal 18 Agustus sendiri dipilih karena bertepatan dengan pengesahan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Hari Konstitusi ini sekaligus mengukuhkan legalitas negara serta merawat komitmen bangsa terhadap nilai falsafah, hak warga negara, dan penegakan hukum konstitusional yang terus berkembang pasca-amandemen.
Menurut Siti Fauziah, pemahaman mengenai konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi negara harus terus ditanamkan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Selain itu, dia menekankan Hari Konstitusi juga sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat untuk kembali pada UUD 1945 sebagai rujukan sekaligus panduan bernegara.
"Konstitusi adalah fondasi dasar dari keberadaan negara kita," tegas Siti Fauziah dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Dia menyampaikan Peringatan Hari Konstitusi ini bukan sekadar seremonial, melainkan salah satu momen penting bagi semua untuk mengenang dan menghargai perjuangan para pendiri bangsa.
"Konstitusi bukan hanya untuk diingat teksnya, tetapi harus dihayati, dihadapi, dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Siti Fauziah.
Menyoroti penegakan hukum dan ketaatan terhadap konstitusi di tengah masyarakat saat ini, pejabat yang akrab disapa Ibu Titi tersebut mengakui saat ini masih terdapat tantangan yang harus dibenahi secara bersama-sama.
Karena itu, penegakan konstitusi membutuhkan sinergi dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
"Itulah sebabnya kita masih sangat memerlukan kesadaran aktif dari seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga, memperjuangkan, dan menjalankan konstitusi yang telah kita miliki," jelasnya.
Lebih lanjut, Siti Fauziah menerangkan peran strategis MPR dalam membumikan nilai-nilai konstitusi.
MPR secara konsisten menggelar berbagai program sosialisasi dan edukasi publik yang berorientasi jangka panjang, khususnya dalam membangun fondasi karakter generasi muda Indonesia.
Bagi MPR, kata Siti Fauziah, peringatan Hari Konstitusi adalah wujud komitmen berkelanjutan.
Dia menyampaikan sejak awal hingga hari ini, MPR terus menjalankan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi sebagai fondasi fundamental bagi generasi muda.
"Ini penting untuk memperkuat mental, karakter, serta integritas generasi penerus agar mereka siap menjaga dan melestarikan konstitusi negara demi keutuhan NKRI di masa depan," pungkas Siti Fauziah. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi





Komentar (0)