JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah menilai proses hukum terhadap kliennya masih menyisakan sejumlah persoalan prosedural.
Kuasa hukum Febrie, Darmawan Subakti, menyebut pihaknya menemukan 30 kesalahan prosedur yang menjadi dasar pengajuan praperadilan.
Sementara itu, Kabareskrim Polri 2009-2011 Komjen (Purn) Ito Sumardi melihat proses penanganan perkara tersebut memiliki sejumlah tantangan dari sisi prosedur.
Baca Juga: [FULL] Kejagung soal 30 Kesalahan Prosedur di Praperadilan Febrie Adriansyah: Serahkan pada Hakim
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- dialog
- eks jampidsus febrie
- febrie adriansyah
- praperadilan febrie
- Ito Sumardi
- kuasa hukum febrie






Komentar (0)