Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (19/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak Jakarta Terkait Gratifikasi Rp 20,7 M

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Rabu (19/8/2026).

Enam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari yayasan, BGN, perusahaan, hingga pihak swasta. Mereka yakni:

1. NSN dari Yayasan ABM.

2. AS, staf pada BGN.

3. Y, Direktur PT EC.

4. RRNWP, ASN pada BGN.

5. RI, Ketua Yayasan BIM.

6. R, pihak swasta.

Anang menegaskan, proses penyidikan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejagung juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kakorlantas Silaturahmi dengan Media: Ajak Tangkal Hoaks-Dukung Program Pemerintah
• 13 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Pulangkan 21 Orang Diduga Perusuh Bawa Flare dan Molotov
• 11 jam lalu
0
thumb
Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Digelar Hari Ini
• 21 jam lalu
0
thumb
7 Mahasiswa UBSI Lolos Program Magang Internasional di Malaysia
• 17 jam lalu
0
thumb
Kejuaraan Dunia BWF 2026: Debut Amri/Nita Berbuah Tiket 16 Besar!
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.