Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Digelar Hari Ini

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.05 WIB.

Baca Juga :
Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangkanya!

“Agenda: panggilan pihak, ruang sidang utama (I),” tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat pada Rabu (19/8/2026).

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tertanggal 5 Agustus 2026.

“Klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka,” tulis SIPP.

Baca Juga :
Terseret Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

Adapun termohon dalam gugatan praperadilan tersebut yakni Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat.

Baca Juga :
Ajukan Praperadilan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Terkait Pelanggaran Prosedural

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Cabai Rawit hingga Telur Ayam Kompak Naik Hari Ini
• 2 jam lalu
0
thumb
Sopir Alphard Ngamuk-Rusak Motor Ojol di Jaksel: Berakhir Damai, Polisi Usut
• 10 jam lalu
0
thumb
Tiga Gunung Api Aktif Erupsi Beruntun Semalam, Semeru dan Lewotobi Berstatus Siaga
• 4 jam lalu
0
thumb
Kapal Berbendera Tanzania Bawa 1,6 Ton Sabu Cair di Bengkalis
• 15 jam lalu
0
thumb
Trauma Masa Kecil Pengaruhi Cara Tubuh Merespons Tekanan Stres
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.