ANTARA - Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu lintas wilayah. Dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/8). Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka dan menyita 3,4 juta keping materai ilegal serta sejumlah alat produksi. (Nico Anggriawan/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)





Komentar (0)