Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya mempercepat proses pengambilan keputusan di Balai Kota Jakarta.
Pramono menilai organisasi perlu terus melakukan penyempurnaan agar dapat bekerja lebih efektif, termasuk dalam proses pengambilan keputusan.
"Saya melihat dalam organisasi selalu harus ada penyempurnaan. Saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting," ungkap Pramono.
Tujuh Pejabat DilantikPejabat yang dilantik yakni Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.
Mochamad Abbas dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
M Matsani dilantik sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Fajar Eko Satriyo dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Muhammad Herizkianto dilantik sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Indra Patrianto dilantik sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Faisal Syafruddin dilantik sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.
Setelah pelantikan, Pramono berpesan kepada tujuh pejabat tersebut agar menjalankan pekerjaan dan tanggung jawab secara konsisten.
Ia juga meminta seluruh pekerjaan dan keputusan tetap berada di bawah payung hukum yang jelas serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan. Karena hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Ini adalah hal yang menjadi transparan," kata Pramono.
Pramono Tekankan Transparansi dan Kepatuhan HukumPramono menjelaskan hampir seluruh keputusan di Balai Kota Jakarta diambil melalui mekanisme rapat sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi.
Ia menegaskan tidak mengambil keputusan di luar rapat dan mengingatkan para pejabat agar tidak melakukan tindakan yang berada di luar ketentuan hukum.
Pelantikan tujuh pejabat tersebut merupakan hasil proses mutasi dan rotasi melalui mekanisme pemilihan talenta.
Proses itu dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus penugasan atau tour of duty terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional dalam pelaksanaan proses tersebut.
Pramono menekankan seluruh tahapan harus sesuai dengan ketentuan untuk mencegah adanya celah yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Karena saya tidak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan," ungkap Pramono.





Komentar (0)