Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan pinjaman daring (Pindar) kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut setara dengan 33,41% dari total outstandingpendanaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan Pindar tetap memiliki ruang sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM, meski pemerintah memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kebijakan KUR merupakan salah satu upaya dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Penyelenggara Pindar tetap memiliki peran sebagai alternatif pembiayaan, termasuk dalam mendukung pembiayaan UMKM dengan tetap menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Pemerintah sebelumnya memperluas akses KUR melalui kebijakan tanpa agunan tambahan untuk plafon hingga Rp100 juta. Menurut Agusman, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbesar akses pembiayaan bagi UMKM.
Meski demikian, perluasan akses KUR tidak menghilangkan ruang bagi Pindar untuk mendukung kebutuhan pendanaan sektor produktif, termasuk UMKM.
Dari sisi biaya pendanaan, OJK telah menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pembiayaan produktif melalui SEOJK 19/SEOJK.06/2025.
Untuk pendanaan produktif hingga Rp50 juta dengan tenor sampai enam bulan, batas maksimum manfaat ekonomi ditetapkan sebesar 0,275% per hari.
Sementara itu, untuk pendanaan produktif hingga Rp50 juta dengan tenor di atas enam bulan, batas maksimum manfaat ekonomi ditetapkan sebesar 0,1% per hari. Batas maksimum manfaat ekonomi sebesar 0,1% per hari juga berlaku untuk pendanaan produktif dengan nilai di atas Rp50 juta.
Berdasarkan data OJK, total outstanding pendanaan industri Pindar pada Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar sepertiganya disalurkan kepada sektor UMKM.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328900/original/006053000_1787213140-IMG_4022.jpg)



Komentar (0)