Dedi Mulyadi Sentil Keras Pejabat Jabar, Singgung Soal Kesulitan Rakyat

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.IDDedi Mulyadi sentil keras pejabat Jabar. Gubernur Jawa Barat itu menyinggung soal kesulitan rakyat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat sekaligus mengkritik keras praktik feodalisme yang masih ditemukan dalam birokrasi.

Ia menyoroti sikap sejumlah pejabat daerah yang masih menginginkan peningkatan tunjangan maupun fasilitas, sementara sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan dasar.

Hal tersebut disampaikan Dedi saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin. Menurutnya, cara pandang semacam itu sudah tidak sesuai dengan realitas sosial yang berkembang saat ini.

“Kita harus malu pada status diri kita yang seharusnya berdiri paling tegak untuk menegakkan sang saka merah putih. Tidak terus-terusan kita berpikir menaikkan kenaikan tunjangan yang kita miliki yang menurut saya sudah besar, tidak terus-terusan menuntut fasilitas pada negara,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Antara.

Dedi Mulyadi atau KDM menilai masih ada cara pandang lama di kalangan birokrasi yang membuat sejumlah pejabat lebih mengutamakan penambahan fasilitas pribadi daripada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pola tersebut dapat membuat pemerintah semakin jauh dari berbagai persoalan yang benar-benar dihadapi warga.

Ia menegaskan, ketika masih banyak masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu dan belum memperoleh layanan dasar secara optimal, penggunaan anggaran pemerintah seharusnya lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan publik. Karena itu, belanja yang hanya berkaitan dengan kepentingan internal dan bersifat seremonial dinilai tidak semestinya menjadi prioritas.

Dedi juga menyoroti sejumlah pengeluaran yang dianggap kurang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari pembelian kendaraan dinas baru hingga pembenahan rumah dinas secara berlebihan.

Terkait pengelolaan anggaran daerah, Dedi meminta seluruh tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dievaluasi dan disusun kembali dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Ia juga mendorong agar berbagai belanja yang berkaitan dengan kepentingan pribadi pejabat atau belum bersifat mendesak dapat ditangguhkan terlebih dahulu.

“Menunda membeli mobil baru menggunakan uang negara, menunda membeli baju baru menggunakan uang negara, menunda menambah properti di rumah dinas. Seluruh penundaan itu diarahkan untuk mengangkat derajat masyarakat,” ujarnya.

 Baca Juga: Sedihnya Dedi Mulyadi Lihat Siswa SMAN Tak Mampu Jawab Soal Matematika Dasar, Gubernur Jabar Lakukan ini

 

Ia menegaskan bahwa prioritas anggaran harus diarahkan pada pemenuhan hak dasar warga, termasuk pendidikan 12 tahun dan jaminan kesehatan yang merata.

Usai pelaksanaan upacara, Dedi kembali mengkritisi penggunaan anggaran yang cukup besar untuk berbagai aktivitas rutin pemerintahan yang dianggap belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyoroti sejumlah pengeluaran, seperti perjalanan dinas, agenda pertemuan, rapat, hingga pembaruan fasilitas kantor yang dilakukan berulang kali tanpa alasan yang dianggap mendesak.

“Berapa sih uang kita yang dibuangin untuk kegiatan rutinitas? Kunjungan kerja, pertemuan-pertemuan, rapat-rapat mempercantik ruangan dengan berbagai ornamen yang di dalamnya misalnya IT-nya seabrek-abrek tiap tahun ganti, laptopnya ganti tiap tahun, layar digitalnya diganti tiap tahun tapi enggak punya makna gitu loh,” ujar Dedi.

Ia menilai kebiasaan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rutin yang kurang memberikan manfaat publik menunjukkan adanya pemborosan dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, Dedi mendorong agar pengeluaran semacam tersebut dikurangi sehingga dana yang tersedia bisa dialihkan untuk membiayai program yang lebih dibutuhkan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dedi turut mengingatkan adanya risiko berkembangnya sikap feodal di dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, hal itu terlihat dari kecenderungan sebagian aparatur yang lebih mementingkan simbol-simbol kehormatan, perlakuan formal, serta gaya hidup yang berlebihan di lingkungan kerja.

Ia menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang hingga kini masih menghadapi tekanan ekonomi dan keterbatasan dalam memperoleh berbagai layanan dasar.

“Uangnya habisin di ruang rapat habis puluhan juta, makannya Rp300.000. Rakyatnya tidak bisa berbuat apa-apa. Pengen dihormat-hormat ketika kunjungan, tetapi yang dikunjunginya tetap menderita. Nah, itu kan kita enggak boleh meniru feodalisme itu karena di birokrasi itu bisa tumbuh kalau tidak segera kita sadari,” tegasnya.

Berita Lain

Pemerintah pusat mulai menyalurkan pembayaran tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

DBH merupakan dana yang berasal dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kemudian dibagikan kepada pemerintah daerah berdasarkan porsi atau persentase tertentu. Penyaluran dana tersebut bertujuan menjaga keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus membantu membiayai kebutuhan daerah dalam menjalankan desentralisasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait penundaan penyaluran DBH tersebut.

 Baca Juga: Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Sate Tanpa Pelajar dan Pegawai, Dedi Mulyadi Ungkap Sebabnya

 

"Ya, dari sisi saya sebagai Gubernur, Gubernur itu kan perwakilan pemerintah pusat. Kita pasti patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat tentang penundaan dana bagi hasil pajak ke daerahnya," ujar Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Dedi, penundaan penyaluran DBH bukan berarti pemerintah pusat tidak akan membayarkan dana tersebut. Pemprov Jabar, kata dia, masih menunggu pembayaran sisa DBH yang tertunda.

"Kan kalimatnya penundaan, ya? Artinya bahwa nanti pasti dikembalikan manakala keuangan pusat sudah terpenuhi," katanya.

Dedi menyebut, dari total tunggakan sekitar Rp1,22 triliun, saat ini baru sekitar Rp19 miliar yang masuk ke kas Pemprov Jabar.

"Kan dari Rp1,2 triliun kemarin sudah masuk tuh sekarang ke kas daerah sebesar kalau tidak salah Rp19 miliar, mudah-mudahan sisanya nanti masuk kembali," katanya.

Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut ikut berdampak pada kemampuan pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan, proyeksi pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.

Selain tertundanya DBH, perubahan proyeksi penerimaan juga dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Herman menjelaskan, meningkatnya jumlah penggunaan kendaraan listrik juga memberikan pengaruh terhadap penerimaan pajak kendaraan. Salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi tersebut adalah adanya kebijakan relaksasi pajak.

"Pendapatannya ini menurun, dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Karena kemungkinan Pendapatan Asli Daerah terutama yang bersumber dari PKB, itu ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik," kata Herman.

Di sisi lain, kapasitas fiskal Jawa Barat disebut meningkat dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun. Namun, Pemprov Jabar tetap membutuhkan stimulus fiskal untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

"DBH kurang bayar juga menyesuaikan dengan kapasitas fiskal di pusat, kemungkinan tidak terealisasi. Sehingga pendapatan terkoreksi dari Rp30,1 triliun ke Rp27,8 triliun," ucapnya.

Situasi tersebut turut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merancang alternatif pembiayaan melalui pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun. Dana pinjaman tersebut direncanakan untuk mengatasi selisih antara penerimaan dan kebutuhan belanja daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan tetap dapat berjalan secara berkelanjutan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Benarkah Tidak Boleh Demo di Bundaran HI? Ini Kata Ahli Hukum
• 8 jam lalu
0
thumb
Pengakuan Sopir Alphard yang Rusak Motor Driver Ojek, Sebut Butuh Pelampiasan karena Masalah Pribadi
• 15 jam lalu
0
thumb
KPK Duga Bebizie Terima Uang Terkait Gratifikasi Kukar, Belum Dikembalikan
• 22 jam lalu
0
thumb
Bukan Kado, Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu di Usia 43 Tahun
• 9 jam lalu
0
thumb
Penembakan Kembali Terjadi di Sekolah Filipina, Dua Orang Tewas; Pelaku Diduga Menyiarkan Aksinya Secara Streaming
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.