Persoalan pertanahan dan agraria menjadi salah satu aduan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada Ombudsman RI.
Masalah tersebut mencakup pelayanan pertanahan, tata ruang, hingga konflik lahan yang berlangsung bertahun-tahun.
Agus Harimurti Yudhoyono Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengatakan, temuan itu dibahas dalam pertemuan bersama Ombudsman RI terkait pengawasan pelayanan publik di lima kementerian di bawah koordinasinya.
“Tadi kami petakan, paling banyak (aduan) memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan, karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026), seperti dilaporkan Antara.
Menurut AHY, persoalan pertanahan cukup kompleks karena dapat melibatkan banyak pihak dan berlangsung dalam waktu lama. Kondisi tersebut membuat Pemerintah perlu memberikan respons lebih cepat, baik melalui kantor wilayah di tingkat provinsi maupun kantor pertanahan di kabupaten dan kota.
Selain agraria, Ombudsman bersama Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga membahas pelayanan publik di sektor transportasi, pekerjaan umum, dan perumahan.
Di sektor transportasi, keselamatan perlintasan sebidang kereta api menjadi salah satu perhatian. Saat ini terdapat sekitar 1.400 perlintasan sebidang yang dinilai masih membutuhkan peningkatan aspek keselamatan.
Pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah, termasuk membangun palang pintu serta menempatkan petugas untuk mengawasi perlintasan.
Pertemuan tersebut juga membahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Persoalan yang menjadi perhatian meliputi jalan, jembatan, perumahan, serta sumber daya air.
AHY menilai, laporan masyarakat yang dihimpun Ombudsman penting sebagai bahan evaluasi karena dapat menunjukkan persoalan pelayanan publik secara lebih spesifik di lapangan.
Masukan itu akan digunakan Kemenko IPK untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pelayanan di lima kementerian teknis, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi.
Di lokasi yang sama, Rahmadi Indra Tektona Wakil Ketua Ombudsman RI berharap kolaborasi dengan Kemenko IPK diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi.
Ombudsman memiliki 34 perwakilan di berbagai daerah yang dapat menyediakan data dan informasi mengenai pelayanan publik pada sektor-sektor di bawah koordinasi Kemenko IPK. (ant/ham/rid)





Komentar (0)