Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas di bawah payung hukum.
Pelantikan tujuh pejabat tersebut digelar di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026) secara tertutup. Pramono mengatakan pergantian pejabat merupakan bagian dari upaya penyempurnaan organisasi.
"Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan membuat secara menyeluruh timnya lebih ini. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini selalu harus ada penyempurnaan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pramono mengibaratkan rotasi pejabat seperti pemain sepakbola yang bisa ditempatkan di posisi berbeda sesuai kebutuhan tim. Dia ingin jajaran Pemprov DKI bekerja lebih cepat dalam mengambil dan menjalankan keputusan.
"Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya. Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, percepatan tersebut penting agar setiap keputusan yang telah diambil dapat segera dijalankan oleh jajaran Pemprov DKI.
Tujuh pejabat yang dilantik Pramono hari ini yakni:
1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.
2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.
4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.
5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemprov DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.
Pramono juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara konsisten dan tetap berpegang pada aturan.
"Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan," tegasnya.
Pramono mengatakan seluruh keputusan penting di lingkungan Balai Kota dibahas melalui rapat. Dia mengaku tidak mengambil keputusan secara sepihak di luar forum tersebut.
"Hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Maka dengan demikian, ini adalah hal yang menjadi transparan, semua orang tahu dalam pengambilan keputusan," ujarnya.
Dia meminta keputusan yang telah disepakati dalam rapat segera dilaksanakan. "Tinggal begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan," tuturnya.
Pramono menambahkan proses pemilihan pejabat dilakukan dengan menggunakan manajemen talenta serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan.
"Kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional. Karena saya nggak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan,"imbuhnya.
(bel/lir)






Komentar (0)