Gresik, ERANASIONAL.COM – Dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, berinisial P dan D diduga melakukan pemerasan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik.
Keduanya diduga menggunakan tuduhan keterlibatan dalam judi online (judol) sebagai modus untuk meminta sejumlah uang.
Dugaan tersebut memicu kemarahan warga. Kedua anggota polisi itu bahkan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8) dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Saat ini, P dan D telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pemerasan berawal ketika kedua anggota polisi tersebut mendatangi kediaman tiga pemuda di Desa Petung. Ketiganya disebut dituduh terlibat dalam jaringan judi online.
Alih-alih langsung diproses melalui jalur hukum, para pemuda tersebut diduga diminta memberikan sejumlah uang sebagai bentuk “damai”. Nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB, kedua polisi tersebut kembali mendatangi rumah warga lainnya di desa yang sama.
Kedatangan itu diduga masih berkaitan dengan permintaan uang dengan modus serupa.
Gerak-gerik keduanya yang dianggap mencurigakan membuat sejumlah warga membuntuti mereka.
Warga kemudian membawa kedua polisi tersebut ke Balai Desa Petung dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Namun, situasi berubah setelah massa berkumpul di lokasi. Kedua anggota polisi itu dikepung dan dipukuli warga.
Petugas yang tiba di tempat kejadian langsung mengevakuasi P dan D untuk mencegah aksi massa semakin meluas.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut kedua anggota polisi yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” kata Arya.
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri atas warga dan anggota kepolisian.
Selain Propam Polres Gresik, pemeriksaan juga melibatkan Propam Polda Jawa Timur.
“Sudah ada lima saksi baik anggota kepolisian maupun warga yang dimintai keterangan. Kedua oknum anggota polisi tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Gresik,” ujar Hepi.
Hepi memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif.
Jika nantinya ditemukan bukti yang menguatkan dugaan pemerasan, kedua anggota tersebut akan diproses sesuai aturan hukum dan ketentuan kode etik kepolisian.
“Kalau memang terbukti, kami akan objektif dan melakukan penegakan hukum melalui Propam,” tegasnya. []






Komentar (0)