Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan dana senilai Rp 446,5 triliun ke perbankan melalui kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) hingga pekan pertama Agustus 2026.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyatakan BI terus menempuh kebijakan makroprudensial guna mendorong peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas yang sejalan dengan program pemerintah.
“Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp 446,5 triliun,” kata Destry dalam RDG BI Bulan Agustus 2026 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (19/8).
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 368,4 triliun dialokasikan melalui financing channel, sedangkan Rp 73,2 triliun disalurkan melalui interest rate channel, dan Rp 4,9 triliun disalurkan melalui financing to funding channel.
“Dengan alokasi pada financing channel sebesar Rp 368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp 73,2 triliun serta financing to funding channel sebesar Rp 4,9 triliun,” jelas Destry.
Destry melanjutkan, ketahanan sektor perbankan juga tetap terjaga dan dinilai mampu mendukung pertumbuhan kredit. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tercatat tinggi sebesar 23,7 persen pada Juni 2026.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan secara agregat tetap rendah, yakni sebesar 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto pada Juli 2026.
“Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL per DPK tercatat stabil 23,1 persen pada Juli 2026,” ucap Destry.






Komentar (0)