Pemprov DKI perkuat sinergi bangun sistem perlindungan perempuan

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, di antaranya kementerian, dunia usaha, organisasi profesi, akademisi, media, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan perempuan yang komprehensif.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan sinergi itu perlu dilakukan mengingat kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja, dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, non-verbal, psikologis, maupun melalui media digital.

"Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban secara pribadi, tetapi juga mempengaruhi produktivitas perusahaan, kualitas hubungan kerja, serta citra organisasi," kata Dwi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu

Terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Dinas PPAPP DKI menggelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Perempuan dengan tema “Perempuan Aman, Dunia Kerja Nyaman: Mewujudkan Tempat Kerja yang Aman, Setara, dan Bebas Kekerasan” secara daring pada Rabu.

Melalui sosialisasi tersebut, Dinas PPAPP DKI mendorong seluruh peserta untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual, salah satunya melalui penyusunan dan penerapan Kebijakan Pelindungan dari Eksploitasi, Penyalahgunaan, dan Pelecehan Seksual di tempat kerja, termasuk melalui pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.

Baca juga: PPA DKI catat 169 kasus kekerasan perempuan-anak di Jaksel pada semester I

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Badan Pembinaan dan BUMD Provinsi DKI Jakarta, perangkat daerah, perusahaan swasta, tempat hiburan, serta perhotelan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Dwi menegaskan sebagai kota global, Jakarta terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Menurut dia, pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja bukan hanya tentang melindungi perempuan, tetapi juga bagian dari upaya membangun dunia kerja yang sehat dan mendukung Jakarta sebagai kota yang berdaya saing.

Oleh sebab itu, kata Dwi, pencegahan membutuhkan komitmen bersama melalui kebijakan internal yang jelas, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan bagi korban, serta peningkatan pemahaman seluruh pekerja mengenai hak dan kewajiban mereka.

Pemprov DKI, sambung dia, selain memperkuat upaya pencegahan dan mekanisme penanganan internal, dunia usaha atau perusahaan, juga membangun jejaring dan berkoordinasi dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.

Dia menilai jejaring tersebut penting agar apabila sewaktu-waktu terjadi kekerasan atau pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan, maka korban dapat segera memperoleh akses terhadap layanan pengaduan, pendampingan, pelindungan, serta rujukan sesuai dengan kebutuhannya, dengan tetap mengedepankan kerahasiaan, keamanan, dan hak-hak korban.

Baca juga: Jadi percontohan, Pram minta jajaran perkuat layanan perempuan-anak

Baca juga: Pemerintah teken SKB layanan terpadu lindungi perempuan-anak Jakarta


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kepala Inspektorat Banda Aceh Diciduk saat Berhubungan Sesama Jenis di Kantor
• 1 jam lalu
0
thumb
Dari Iklim hingga AI, LDAD 2026 Bahas Masa Depan Arsitektur
• 20 jam lalu
0
thumb
Rayakan Kemerdekaan Sambil Kulineran, Intip Yuk Beauty Gebrakan dari Wingstop
• 19 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Soal Harga, Ini Ciri Kulit Jok Motor yang Bagus
• 7 jam lalu
0
thumb
Refly Harun: Proses Penyidikan Roy Suryo Cacat Formil, Roy Siapkan Dua Ahli
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.