Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

rctiplus.com
16 jam lalu
Cover Berita
Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di TelegramNasional | inews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26Dengarkan Berita

SURABAYA, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan kasus manipulasi foto menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang melibatkan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur. Foto-foto hasil rekayasa tersebut diduga diubah menjadi konten bersifat seksual dan disebarluaskan melalui aplikasi Telegram.

Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan mahasiswa semester tiga berinisial RS. RS sempat mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, namun unggahan tersebut kini telah dihapus.

Menanggapi kabar yang beredar luas, pihak rektorat bergerak cepat menerjunkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk melakukan pemeriksaan internal. 

RS beserta orang tuanya telah dipanggil dan ditemui oleh jajaran kampus untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut

Berdasarkan penelusuran awal, dugaan aksi manipulasi gambar tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada April 2026. Kendati demikian, pihak UPN Veteran Jatim menegaskan masih mendalami sejauh mana keterlibatan RS dalam dugaan penyebaran konten terlarang itu.

"Kami telah meminta keterangan dari yang bersangkutan dan orang tuanya sangat kooperatif. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa menjadi korban, sehingga kampus belum dapat menentukan sanksi terhadap RS," ujar Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, Rabu (19/8/2026).

Guna mengusut tuntas kasus ini, pihak kampus mengimbau keras bagi siapa saja yang merasa dirugikan atau menjadi korban untuk segera melapor ke Satgas PPKS maupun melalui akun Instagram resmi UPN Veteran Jawa Timur. 

Pihak rektorat menjamin kerahasiaan identitas serta perlindungan penuh bagi seluruh pelapor selama proses hukum dan pendampingan berlangsung.

#jatim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Donasi Sebesar Rp2,16 Miliar Terkumpul untuk Bantu Warga Terdampak Bencana NTT
• 17 jam lalu
0
thumb
Kisah 2 Mitra Driver Gojek Jadi Paskibra Pada Perayaan HUT ke-81 RI
• 16 jam lalu
0
thumb
9 Perempuan Disandera Kelompok Bersenjata di Papua Tengah, Ini Penjelasan Polisi
• 21 jam lalu
0
thumb
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tambah Jadi 71 Orang, BNPB Akui Hadapi Kendala Salurkan Bantuan
• 9 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Lawan Penetapan Tersangka dalam Gugatan Praperadilan, Prosesnya Dinilai Terburu-buru
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.