HARIAN.FAJAR.CO.ID, JENEPONTO – Aksi demonstrasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama sejumlah lembaga di Mapolres Jeneponto, Selasa (18/8/2026), diwarnai ketegangan.
Momen itu terjadi ketika Dantim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, terlihat meninggikan suara di hadapan massa aksi.
Dalam video yang beredar, Abd Rasyad tampak bereaksi keras dan berteriak ‘lawan saya’ saat massa menyampaikan tuntutan terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan di depan SPKT Polres Jeneponto.
Demonstran mendesak polisi menuntaskan perkara tersebut dan meminta Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa dicopot dari jabatannya.
Abdul Rasyad saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan reaksinya dipicu oleh sikap salah seorang peserta aksi yang dinilai menunjuk-nunjuk Kasat Reskrim ketika menyampaikan tuntutan.
“Kami sudah terima massa aksi dengan baik, bahkan Kasat Reskrim bersedia hadir menemui mereka, tapi ada perlakuan oknum peserta aksi yang kami nilai kurang pantas kepada Kasat Reskrim sehingga saya marah,” kata Abd Rasyad, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan dengan mengedepankan etika. Ia mengaku kecewa dengan sikap peserta aksi tersebut, bukan terhadap aksi demonstrasinya.
“Saya tidak marah kepada siapapun, saya hanya kecewa dengan aksi menunjuk-nunjuk tajam ke Pak Kasat Reskrim yang saat ini telah berkinerja baik. Itu perlakuan tidak sopan kepada Kasat kami, silakan aksi dengan tetap mengedepankan etika,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menyebut reaksi Dantim Resmob merupakan spontanitas akibat situasi di lapangan.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Marahnya Dantim Resmob itu spontanitas dan Inshaa Allah kritikan ini juga sekaligus sebagai masukan positif untuk kami di Reskrim,” kata Nurman.
Terkait perkara dugaan penganiayaan yang menjadi materi aksi demonstrasi, Nurman memastikan penanganannya telah berlanjut ke tahap berikutnya. Pihaknya tetap menerima kritik yang disampaikan masyarakat melalui aksi demonstrasi tersebut.
“Kasus itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto,” ujarnya. (map)






Komentar (0)