Lodewyk Pusung Bakal Hadir Sidang Praperadilan via Zoom, Ungkap Nama-nama yang Terlibat Pengadaan di BGN

rctiplus.com
57 menit lalu
Cover Berita
Lodewyk Pusung Bakal Hadir Sidang Praperadilan via Zoom, Ungkap Nama-nama yang Terlibat Pengadaan di BGNNasional | sindonews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:36Dengarkan Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung bakal menghadiri sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pusung disebut akan hadir secara daring dalam sidang praperadilan yang digelar Kamis (20/8/2026) besok.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Pusung, Otto Kornelis (OC) Kaligis saat menghadiri sidang praperadilan dengan agenda pembuktian, Rabu (19/8/2026). "Jadi Anda sendiri dengar pemeriksaan besok zoom dari Pusung sendiri, sudah dibuat penetapannya," kata OC Kaligis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

OC menjelaskan kliennya akan menyinggung sejumlah nama dalam pemeriksaan tersebut. Di antaranya Dadan Hindayana sebagai Pengguna Anggaran, Nyoto Suwignyo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, dan Dohardo Pakpahan, hingga Pemberi Verifikasi Izin Dapur Sony Sanjaya.

Baca juga: Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan, Kini Uji Keabsahan PenyitaanBaca Juga:39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih

Menurut OC Kaligis, pihak-pihak yang disebut tersebut merupakan mereka yang terlibat dalam sejumlah pengadaan di Badan Gizi Nasional. Sementara, kliennya disebut tidak terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

"Pusung sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam semua ini untuk pengadaan barang dan jasa. Itu saja yang akan dijelaskan besok, baik oleh Pusung maupun oleh tiga ahli dari MBG, dari Badan Gizi Nasional," jelas OC Kaligis.

OC Kaligis menilai apabila keterlibatan Pusung dalam pengadaan tidak terbukti, maka proses hukum terhadap kliennya semestinya dinyatakan tidak sah. "Jadi kuncinya itu di sana. Nah, kalau ini memang tidak terbukti, mestinya penahanan atas dirinya tidak sah," tambahnya.

Dalam sidang praperadilan tersebut, OC Kaligis kembali menyerahkan bukti laporan klarifikasi dari Inspektorat Badan Gizi Nasional. Menurut dia, laporan tersebut turut memuat nama-nama pihak yang terlibat dalam pengadaan motor, bangunan, sandal, hingga titik-titik dapur.

"Dia (Pusung) sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat. Hal yang sama juga dia nyatakan. Makanya dia mau muncul di Zoom untuk klarifikasi bahwa perkara ini atas dirinya, dia adalah korban kriminalisasi," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi V Rapat Bareng Menhub-BMKG Bahas Marak Laka Kapal: Manifes Bermasalah
• 3 jam lalu
0
thumb
Penembakan di Sekolah Filipina, Dua Orang Tewas dan Sejumlah Siswa Terluka
• 5 jam lalu
0
thumb
Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Rp622,09 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
• 7 jam lalu
0
thumb
Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz
• 15 jam lalu
0
thumb
10 Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Jadi Video Animasi Ala Pixar
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.