Polri Sebut Tidak Perlu Periksa Febrie Adriansyah sebagai Calon Tersangka Kasus TPPU, Ini Alasannya!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -Polri membantah tidak pernah memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebelum ditetapkannya Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Karena dalam KUHAP baru tidak dikenal pemeriksaan calon tersangka.

"KUHAP tidak menempatkan calon tersangka sebagai suatu status hukum tersendiri," ujar Tim Hukum Polri saat membacakan Jawabannya di persidangan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Kortas Tipidkor Polri, tidak ada kewajiban memeriksa seseorang sebagai calon tersangka sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga :
Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Sebab, tidak ada kewajiban dalil untuk memeriksa pihak yang akan dijadikan tersangka sebagaimana dijelaskan dalam KUHAP baru yang tidak mengenal status calon tersangka

Polri menerangkan, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Pasal 90 ayat (1), seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka jika penyidikan menemukan dugaan tindak pidana berdasarkan sedikitnya dua alat bukti sah.

Oleh karena itu, tidak ada aturan tegas syarat pemanggilan dan pemeriksaan seseorang sebagai calon tersangka terlebih dahulu.

Baca Juga :
Demo Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Lalu Lintas Depan PN Jaksel Macet

"Norma Pasal 90 ayat (1) KUHAP telah menentukan secara tegas parameter hukum penetapan tersangka," tutur Polri.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polsek Asologaima Diberondong Tembakan, Aparat Temukan 10 Selongsong Kaliber 5,56 M
• 16 jam lalu
0
thumb
Veronica Tan Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Bersama-sama Perkuat UPT PPA
• 10 jam lalu
0
thumb
Pemkab Sikka Pastikan Bantuan Gempa Terus Disalurkan, Logistik Tak Menumpuk di Posko
• 18 jam lalu
0
thumb
Soal Diam-diam Lakukan Koordinasi Terkait Polemik Ijazah dengan Jokowi, Begini Kata UGM
• 5 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR Minta Aparat Usut Tuntas Pembeking Penyelundupan Emas Ilegal WN India
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.