Jakarta, tvOnenews.com – Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, sebanyak 45 persen bantuan sosial (bansos) masih mengalami inclusion error atau bantuan yang justru diterima masyarakat yang seharusnya tidak masuk sebagai penerima.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan, persoalan ketidaktepatan sasaran tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mengembangkan Parlinsos Digital, sistem perlindungan sosial berbasis digital yang ditujukan untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos.
“Menurut catatan Kementerian Sosial, sebanyak 45 persen bantuan sosial masih mengalami inclusion error, yaitu suatu eror atau suatu kondisi ketika masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan justru malah menerima bantuan sosial,” ujar Qodari di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Menurut Qodari, persoalan bansos tidak hanya menyangkut masyarakat yang menerima bantuan padahal tidak memenuhi kriteria.
Sebaliknya, terdapat pula exclusion error, yakni masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan tetapi justru tidak menerimanya akibat kesalahan pencatatan.
Dua persoalan tersebut menjadi sasaran utama pembenahan melalui Parlinsos Digital. Sistem yang telah diujicobakan sejak tahun lalu itu dikembangkan sebagai sistem perlindungan sosial digital terintegrasi pertama di Indonesia yang dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure yang telah ditingkatkan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mendaftarkan diri secara mandiri untuk memperoleh bansos.
Proses verifikasi kelayakan juga dilakukan secara digital, termasuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggah apabila menemukan data penerima yang tidak sesuai.
Perubahan ini sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada proses manual dan data lama yang berpotensi menimbulkan kesalahan. Data kependudukan dari berbagai instansi pemerintah akan terhubung sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara real-time.
“Seluruh proses tersebut terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait. Untuk pertama kalinya, data kependudukan masyarakat dari berbagai instansi pemerintah dapat terhubung dan diverifikasi secara real-time,” kata Qodari.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah berharap penentuan penerima bansos tidak lagi hanya bergantung pada data yang tidak mutakhir maupun proses pengambilan keputusan yang kurang transparan. Masyarakat juga diberi ruang lebih besar untuk mengoreksi data secara langsung.





Komentar (0)