Terkini, Jeneponto – Beredar video Dantim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad marah di depan massa aksi demonstrasi di Mapolres Jeneponto, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dalam video tersebut, Aiptu Abdul Rasyad tampak meninggikan suara di hadapan peserta aksi yang tergabung dalam Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama lembaga lainnya.
Aksi tersebut diketahui menuntut penuntasan salah satu kasus penganiayaan. Dalam narasi orasi demonstran, disebutkan ada terduga pelaku yang belum diamankan, sehingga mereka menuntut Kasat Reskrim Polres Jeneponto dicopot dari jabatannya.
Dalam video aksi unjuk rasa yang beredar di media sosial, LAKI melakukan unjuk rasa di Mapolres Jeneponto untuk menuntut keadilan terhadap penanganan salah satu kasus dugaan penganiayaan.” Kami datang kesini untuk menuntut keadilan, aksi ini merupakan aksi damai,” kata salah seorang massa aksi dalam video yang terpantau Terkini.id, Rabu, 19 Agustus 2026.
Momen marahnya Dantim Resmob diduga dipicu oleh salah satu oknum peserta aksi yang menunjuk-nunjuk tajam ke arah Kasat Reskrim Polres Jeneponto saat menyampaikan tuntutan pencopotan tersebut.
Dikonfirmasi terkait video itu, Aiptu Abdul Rasyad membenarkan kejadian tersebut.
“Kami sudah terima massa aksi dengan baik, bahkan kasat reskrim bersedia hadir menemui mereka, tapi ada perlakuan oknum peserta aksi yang kami nilai kurang pantas kepada Kasat Reskrim sehingga saya marah,” kata Aiptu Abdul Rasyad, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menilai perlakuan menunjuk-nunjuk tajam ke Kasat Reskrim terlalu berlebihan. Menurutnya, kinerja Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, SH. MH, selama ini cukup baik.
“Saya tidak marah kepada siapapun, saya hanya kecewa dengan aksi menunjuk-nunjuk tajam ke Pak Kasat Reskrim yang saat ini telah berkinerja baik, itu perlakuan tidak sopan kepada Kasat kami, silahkan aksi dengan tetap mengedepankan etika,” tambahnya.
Kesaksian Dantim Resmob terhadap kinerja Kasat Reskrim tersebut diamini tokoh masyarakat yang kerap bersentuhan dengan Satuan Reskrim Polres Jeneponto.
Kehati-hatian AKP Nurman Matasa dalam menyikapi setiap perkara inilah yang dinilai banyak orang sebagai lamban, padahal ketepatan langkah hukum bagi penyidik jauh lebih utama dibanding sekadar mengejar pengakuan nama yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Saya setuju kinerja kasat cukup baik, dan ini sering dianggap lamban karena beliau setahu saya sangat hati-hati dalam menyikapi setiap perkara, selain itu responsif beliau saat komunikasi juga yang paling utama,” kata salah seorang Tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, SH., MH saat dikonfirmasi mengatakan kemarahan Dantim Resmob tersebut merupakan spontanitas atas situasi di lapangan. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Marahnya Dantim Resmob itu spontanitas dan Insya Allah kritikan ini juga sekaligus sebagai masukan positif untuk kami di Reskrim,” ucapnya.
Terkait dengan kasus Dugaan penganiayaan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa, Selasa, 18 Agustus 2026. AKP Nurman mengaku telah melimpahkan ke Kejaksaan. “Kasus itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
AKP Nurman menambahkan, pihaknya justru berterima kasih atas kritikan yang disampaikan melalui aksi demonstrasi tersebut sebagai masukan positif bagi Satreskrim Polres Jeneponto.





Komentar (0)