Menkum menegaskan pentingnya memastikan seluruh kerja pemerintahan bermuara pada kepentingan masyarakat.
IDXChannel - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya memastikan seluruh kerja pemerintahan bermuara pada kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam pidato kenegaraan beberapa hari sebelumnya.
“Beberapa hari yang lalu, kita mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Ada pesan yang harus kita pegang bersama. Pembangunan dan seluruh kerja pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat,” ujar Supratman saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pesan Presiden tersebut memiliki makna yang konkret bagi Kementerian Hukum. Pelayanan hukum harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan tidak boleh menjadi sesuatu yang jauh dari kehidupan publik.
“Bagi kita di Kementerian Hukum, pesan tersebut memiliki arti yang sangat konkret. Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat,” katanya.
Supratman menegaskan, hukum juga tidak boleh berhenti sebagai kumpulan aturan yang hanya bersifat administratif. Hukum harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian, hukum harus memberikan perlindungan, dan hukum harus mampu menghadirkan solusi,” kata dia.
Dia mengatakan, prinsip tersebut menjadi salah satu dasar Kementerian Hukum menjalankan program pelayanan publik, termasuk “Pasti Ada Solusi”. Program tersebut dirancang sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan harapan terhadap pelayanan hukum.
Menurutnya, pemerintah perlu terus melakukan introspeksi terhadap kualitas pelayanan publik dengan mendengarkan langsung suara masyarakat.
“Program ini kita rancang untuk memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk memberi masukan, mendengar keluhan, dan lain sebagainya, supaya kita melakukan introspeksi terhadap kualitas kerja kita dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
Selain mendengar masyarakat, Supratman mengatakan bahwa Kementerian Hukum juga menjalankan Town Hall Meeting setiap bulan sebagai sarana bagi pimpinan untuk mendengarkan aspirasi jajaran internal.
Dia menilai keberhasilan pelayanan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Kolaborasi internal maupun lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar pelayanan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Semua keberhasilan yang kita capai bukan kerja satu orang,” katanya. Dia menambahkan, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengesampingkan ego sektoral sebagaimana arahan Presiden Prabowo. “Karena kolaborasi yang kita lakukan bersama di internal, bersama-sama dengan seluruh kementerian lembaga, kita mengesampingkan ego sektoral sesuai perintah Bapak Presiden,” ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)






Komentar (0)