JAKARTA - Penurunan jumlah pengangguran nasional belum sepenuhnya mencerminkan membaiknya penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi. Pasalnya, masih terdapat persoalan penyerapan tenaga kerja sarjana yang perlu mendapat perhatian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah pengangguran nasional turun dari sekitar 8,43 juta orang menjadi 7,22 juta orang.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama S. Langkun, mengapresiasi penurunan jumlah pengangguran nasional. Namun, dia menilai tren tersebut perlu dilihat secara lebih mendalam karena masih terdapat persoalan dalam penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi.
“Pertama-tama tentu kita harus mengapresiasi penurunan jumlah pengangguran nasional. Dari sekitar 8,43 juta menjadi 7,22 juta orang. Ini menunjukkan bahwa ada perbaikan dalam penciptaan dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Tama di Jakarta, Rabu (19/8/26).
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, melanjutkan di balik penurunan pengangguran nasional terdapat kontradiksi yang perlu mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data BPS yang sama, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang atau sekitar 14,31 persen dari total 7,22 juta penganggur, meningkat signifikan dibandingkan Agustus 2022 yang berada di kisaran 7,98 persen.
“Di satu sisi pengangguran nasional turun, tetapi di sisi lain proporsi pengangguran sarjana justru meningkat. Ini sebuah kontradiksi yang harus kita baca secara serius,”ujarnya.
“Jangan sampai keberhasilan menurunkan angka pengangguran nasional justru menutupi persoalan baru, yaitu semakin banyak tenaga kerja berpendidikan tinggi yang tidak terserap,” lanjutnya.
Menurut Tama, kondisi tersebut perlu dilihat lebih jauh sebagai persoalan struktural, terutama terkait ketidaksesuaian (mismatch) antara sistem pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Karena itu, persoalan pengangguran sarjana tidak semestinya hanya dibebankan kepada lulusan.





Komentar (0)