Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 549,89 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan sejumlah program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga bantuan premi PBI JKN.
Sebagian besar anggaran perlinsos akan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L.
Anggaran perlinsos melalui belanja K/L direncanakan mencapai Rp 163,31 triliun. Dana tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melanjutkan PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan program sembako bagi 17,8 juta KPM.
Selain itu, Kemensos juga akan menjalankan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi kelompok rentan, termasuk korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), anak, penyandang disabilitas, serta lanjut usia yang ditargetkan menjangkau 13,5 ribu orang.
Anggaran tersebut juga digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang ditargetkan bagi 127,4 ribu siswa.
Dari sektor kesehatan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Anggaran juga mencakup pembayaran iuran bagi 49,6 juta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
Sementara di sektor pendidikan, perlinsos digunakan untuk menjalankan PIP yang ditargetkan menjangkau 22,1 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa melalui Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kemenag.
Di sektor ketenagakerjaan, anggaran perlinsos dialokasikan untuk pembayaran bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang ditargetkan mencakup 74,8 juta orang. Anggaran perlinsos juga digunakan untuk mendukung penanggulangan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Perlinsos via Belanja Non-K/LPemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 386,35 triliun melalui belanja non K/L. Anggaran ini antara lain digunakan untuk penyaluran subsidi jenis BBM tertentu sebanyak 20.097,5 ribu kiloliter dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi sekitar 5,1 juta debitur.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD), khususnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
Anggaran ini tercatat sebesar Rp 235,4 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 1,1 juta orang. Dukungan tersebut mencakup pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Pemerintah menyatakan berbagai program perlinsos turut berperan menekan angka kemiskinan. Dengan melanjutkan berbagai program perlindungan sosial tersebut, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada 2027 dapat ditekan menjadi 6,0-6,5 persen.
Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen, dengan menggunakan standar USD 2,15 berdasarkan purchasing power parity (PPP).






Komentar (0)