24 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Bukan? Jangan Salah, Ini Statusnya

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. (Sumber: Rizky L. Pratama/Meta AI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apakah 24 Agustus 2026 cuti bersama? Pertanyaan ini muncul karena Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Jawabannya, Senin, 24 Agustus 2026 bukan merupakan cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 24 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.

Dengan demikian, Senin, 24 Agustus 2026 tetap berstatus sebagai hari kerja biasa.

Baca Juga: 25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Tanggal Merah dan Peringatannya

Tidak Ada Cuti Bersama pada Agustus 2026

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah tidak menetapkan adanya cuti bersama sepanjang Agustus 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang mengikuti kalender kerja normal, tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal 24 Agustus 2026.

Karena bukan cuti bersama, Senin, 24 Agustus 2026 tetap merupakan hari kerja.

Ketentuan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara bagi pekerja swasta, pelaksanaan hari kerja mengikuti ketentuan dan kebijakan perusahaan masing-masing.

Adapun Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Tanggal tersebut menjadi libur nasional berikutnya setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Baca Juga: Kalender Jawa Agustus 2026 Pekan Ketiga, Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriah

Ingin Libur 4 Hari? Bisa Ambil Cuti Tahunan

Meski 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap dapat memanfaatkan cuti tahunan untuk mendapatkan waktu libur lebih panjang.

Caranya dengan mengajukan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026 sesuai prosedur dan persetujuan instansi atau perusahaan masing-masing.

Jika cuti disetujui, masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut, dengan rincian:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: cuti tahunan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Maulid Nabi 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya Menurut Kalender Hijriah Kemenag

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • 24 Agustus 2026
  • cuti bersama
  • libur nasional 2026
  • Maulid Nabi 1448 H
  • apakah 24 agustus 2026 cuti bersama
  • apakah 24 agustus 2026 libur
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan
• 10 jam lalu
0
thumb
Warga Kampung Adat Banjar Korban Gempa NTT Terima Bantuan dari NasDem
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemkab Sikka Pastikan Bantuan Gempa Terus Disalurkan, Logistik Tak Menumpuk di Posko
• 14 jam lalu
0
thumb
Momen Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau 2 Posko Pengungsian Gempa NTT, Hibur Anak-Anak hingga Bawa Bantuan
• 20 jam lalu
0
thumb
Jelang RDG Agustus 2026, Pasar Nantikan Arah Kebijakan BI
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.