Usulan Dwi Kewarganegaraan Terbatas Dinilai Menempatkan Diaspora sebagai Mitra Pembangunan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kewarganergaraan ganda terbatas kembali muncul usai Presiden Prabowo Subianto mengusulkan hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara sendiri mendukung usulan kewarganegaraan ganda terbatas itu.

Sebab, Indonesia memiliki diaspora yang diperkirakan mencapai 8-10 juta orang dan tersebar di banyak negara.

Baca juga: Usulan Kewarganegaraan Ganda Terbatas Dinilai Tidak Bertentangan Konstitusi

Namun, banyak diaspora yang merasakan dilema karena kehilangan status kewarganegaraan Indonesia ketika memperoleh kewarganegaraan asing.

Menurutnya, kewarganegaraan ganda terbatas tersebut merupakan bentuk solusi yang menempatkan diaspora Indonesia sebagai mitra pembangunan.

"Presiden Prabowo telah meletakkan arah yang benar dengan menempatkan diaspora sebagai mitra strategis pembangunan. Ini bukan hanya soal status kewarganegaraan, tetapi tentang bagaimana Indonesia memenangkan persaingan global," ujar Dewi dalam siaran pers, Selasa (18/8/2026).

Baca juga: Kebijakan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Menarik Talenta atau Justru Membuka Masalah?

Membangun Indonesia Emas 2045

Usulan penerapan kewarganegaraan ganda dinilai dapat menjadi solusi atas dilema yang selama ini dihadapi diaspora Indonesia.

Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi mendorong transfer pengetahuan, investasi, sekaligus memperkuat diplomasi publik Indonesia di kancah internasional.

Hal ini mengingat banyak diaspora Indonesia kini menempati posisi strategis di berbagai bidang di luar negeri, mulai dari teknologi, riset, kesehatan, pendidikan, hingga bisnis.

“Kebijakan ini juga sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sinergi seluruh komponen bangsa, termasuk diaspora," ujar Dewi.

Baca juga: Mengapa Indonesia Menganut Kewarganegaraan Tunggal?

Menurut Dewi, sejumlah negara telah lebih dahulu mengoptimalkan potensi diaspora melalui kebijakan kewarganegaraan tertentu.

India, misalnya, memiliki skema Overseas Citizenship of India. Sedangkan Filipina menerapkan kebijakan dwi kewarganegaraan bagi natural-born citizens.

"Tentu Indonesia harus merancang model yang paling sesuai dengan karakter bangsa dan kepentingan nasional kita,” sambung Dewi.

iStock Ilustrasi Paspor Indonesia. Ilustrasi Kewarganegaraan

Fokus pada Talenta Strategis

Kendati demikian, Dewi menegaskan bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda perlu diarahkan secara selektif, khususnya bagi talenta-talenta strategis.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut dia, peluang tersebut tidak dibuka secara luas tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Garuda Indonesia Uji Coba High Speed Connectivity, Penumpang Bisa Video Call di Pesawat di Ketinggian 30 Ribu Kaki
• 18 jam lalu
0
thumb
Dana Bantuan Gempa NTT Rp 4,36 Miliar, Pemerintah Pusat Kirim 253 Ton Logistik
• 5 jam lalu
0
thumb
Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana
• 17 jam lalu
0
thumb
Puan: Pembahasan RUU Pemilu Resmi Maupun Tidak, Tetap Libatkan Semua Parpol
• 23 jam lalu
0
thumb
Suasana Khidmat Upacara HUT RI di KBRI Ottawa, Ada Sajian Nusantara
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.