Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembahasan RUU Pemilu akan tetap melibatkan seluruh partai politik (parpol).
Menurutnya, komunikasi dengan seluruh parpol akan terus dilakukan, baik melalui pembicaraan resmi maupun tidak resmi.
“RUU Pemilu tentu saja apakah itu secara resmi ataukah tidak secara resmi, kita tetap melakukan pembicaraan dengan seluruh partai politik,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Puan mengatakan pembahasan RUU Pemilu masih akan terus dilakukan untuk mencari mekanisme terbaik dalam proses pembahasannya.
“Dan terus akan dibicarakan yang terbaik nanti prosesnya bagaimana, seperti apa, itu tetap akan dibicarakan di komisi gitu,” ujarnya.
DPR Mulai Bahas RUU Pemilu secara TerbatasSebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mulai membahas RUU Pemilu secara terbatas.
“RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Dia menjelaskan DPR belum sempat melakukan kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai politik nonparlemen.
“Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu belum sempat dilakukan,” ujarnya.
Karena itu, Dasco mengatakan DPR akan mulai menyerap aspirasi tersebut pada pekan depan. Menurutnya, masukan dari partai politik nonparlemen penting dalam proses pembahasan RUU Pemilu.
“Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” kata Dasco.






Komentar (0)