Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video keributan antara dua pemilik mobil yang dipicu praktik nge-tag tempat parkir.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai persoalan tersebut dapat diminimalkan dengan pengaturan parkir yang lebih baik.
Advertisement
Menurut Djoko, pengelola parkir sebaiknya memberikan informasi kepada pengunjung mengenai ketersediaan tempat parkir sejak kendaraan memasuki area parkir.
"Yang penting ada informasi lah kosongnya lantai berapa, lantai ini kosong atau tidak. Info-info itu diberikan ketika dia masuk lantai parkiran," ujar Djoko kepada Liputan6.com, Rabu (19/8/2026).
"Diinformasikan lantai-lantai berapa yang kosong, makanya dia kan bisa parkir," sambungnya.
Menurut Djoko, selama tempat parkir masih kosong, siapa pun berhak menggunakannya. Karena itu, dia menilai tidak semestinya seseorang menempatkan orang lain untuk menjaga tempat parkir yang masih kosong.
"Selama itu masih ada kosong, dia punya hak juga untuk mengisi. Tidak usah dijagain. Jadi dia nyuruh istrinya turun buat jagain itu, sedangkan dianya muter dulu, terus ada yang mau parkir, jadinya ribut. Ya tidak boleh lah, tidak usah dijagain selama itu masih tersedia ruangnya," jelas Djoko.





Komentar (0)