Pria berinisial EFS (21) viral setelah video menjambak hingga menyeret kekasihnya di pinggir jalan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial. EFS saat ini sudah ditangkap.
Dilansir detikSumut, Rabu (19/8/2026), Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan polisi sudah melakukan tes urine terhadap EFS. Hasilnya, EFS positif mengonsumsi narkoba.
"Penyidik juga melakukan tes urine terhadap EFS. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba," kata Agus.
Agus mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (16/8) malam. Lalu, EFS ditangkap, dini hari tadi. Sementara korban berinisial EW (23).
Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian langsung menyelidikinya hingga akhirnya menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku EFS mengaku menjambak hingga menyeret korban karena emosi dan curiga korban berselingkuh dengan pria lain. Antara korban dan pelaku memang berstatus pacaran.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah karena tersangka merasa emosi dan curiga korban berselingkuh. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan korban serta keterangan Kepling yang menyatakan bahwa tersangka EFS memang memiliki hubungan pacaran dengan korban," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)






Komentar (0)