FTSE Bekukan Rebalancing Saham Indonesia hingga Desember 2026

katadata.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Lembaga pengelola indeks global FTSE Russell memutuskan tetap menahan penambahan konstituen baru dari pasar modal Indonesia hingga tinjauan indeks Desember 2026. Kebijakan ini termasuk saham emiten yang baru melantai melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Keputusan itu tertuang dalam pengumuman FTSE berjudul Indonesia Index Treatment for the September 2026 Index Review yang dirilis pada Selasa (18/8).

Selain penambahan saham baru, FTSE menunda perubahan segmen ukuran perusahaan dari large, mid, small hingga micro-cap. Penundaan berlaku pula untuk peningkatan jumlah saham beredar publik atau free float serta perubahan weight adjustment factor (WAF) dari nol menjadi positif.

FTSE menyatakan keputusan ini diambil untuk memberikan waktu observasi dan pemantauan yang lebih panjang terhadap efektivitas berbagai reformasi pasar yang tengah dilakukan otoritas pasar modal Indonesia.

“FTSE Russell akan terus menilai perubahan segmen ukuran pasar antara Large, Mid, Small dan Micro-cap, peningkatan free float, serta pembaruan WAF hingga tinjauan indeks Desember 2026,” tulis FTSE dalam pengumumannya dikutip Rabu (19/8).

Meski menunda sejumlah perubahan indeks, FTSE mengapresiasi langkah otoritas pasar Indonesia dalam memperkuat transparansi pasar modal. Beberapa langkah tersebut mencakup penyediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), serta penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.

FTSE juga menyatakan telah meninjau perkembangan reformasi pasar, termasuk berbagai inisiatif untuk meningkatkan transparansi dan integritas data. Masukan dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternal turut dipertimbangkan dalam menentukan perlakuan terhadap sekuritas Indonesia pada tinjauan indeks September 2026.

Meskipun menahan sejumlah perubahan indeks, FTSE tetap menjalankan beberapa pembaruan teknis pada tinjauan September 2026 seperti penurunan free float sesuai ketentuan buffer, penyesuaian Industry Classification Benchmark (ICB) dan penurunan kelas ke micro cap.

FTSE juga tetap melakukan penyesuaian capping, perubahan WAF dari positif menjadi nol, serta pembaruan daftar eksklusi berdasarkan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) maupun prinsip syariah.

Penghapusan juga berlaku bagi emiten yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan, antara lain karena terkena suspensi berkepanjangan, masuk dalam papan pemantauan khusus, mengalami masalah likuiditas, atau memiliki kapitalisasi pasar di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Saham HSC Akan Didepak

Pada rebalancing September, FTSE akan menghapus saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC).

FTSE menyatakan saham yang terkena aturan itu akan dikeluarkan dari indeks berdasarkan harga pasar pada saat tinjauan September 2026. Penghapusan efektif sejak pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026.

Lembaga selanjutnya akan memantau likuiditas saham yang terdampak untuk memastikan harga pasar yang digunakan dalam proses penghapusan dapat direplikasi.

FTSE menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan efektivitas reformasi yang telah diterapkan. Lembaga penyusun indeks tersebut juga akan mempertahankan komunikasi dengan otoritas pasar modal Indonesia sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dukung Pengprov Usut Kisruh Bulukumba, Pengda PORDI se-Sulsel: “Jangan Ragu Jatuhkan Sanksi Tegas!”
• 10 jam lalu
0
thumb
BYD Bikin Mercedes-Benz Berubah Pikiran
• 4 jam lalu
0
thumb
Bupati Sikka Ungkap Kondisi Terkini Pascagempa Flores
• 22 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Bicara soal Sampah usai Perayaan HUT 81 RI: Jadi Concern Kami
• 21 jam lalu
0
thumb
Mendagri Pastikan Daerah Fiskal Lemah dan Bencana Jadi Prioritas TKD
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.