jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kesepakatan penting pemerintah bersama DPR RI berkaitan dengan status guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Prasetyo mengatakan bahwa status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
BACA JUGA: Sebelum PPPK Demo, MenPANRB dan Menkeu Umumkan Kebijakan Terbaru
Dia mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Dia juga memastikan bahwa kebijakan itu juga sudah mempertimbangkan kondisi fiskal.
BACA JUGA: Mas Dar Sampai Mengancam Pecat PPPK yang Bekerja Ala Kadarnya
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo usai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo mengatakan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
BACA JUGA: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
Adapun, para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.
Dikatakan, pemerintah pun terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut.
Dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.
Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan itu tidak akan membahayakan keberlanjutan fiskal.
Dia pun mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi untuk kebutuhan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita (pemerintah) tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu





Komentar (0)