Forkopimko Jakarta Utara Gelar Deklarasi Antitawuran, Ajak Pemuda Jauhi Kekerasan

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar Deklarasi Antitawuran di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026, sebagai komitmen bersama menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menjelaskan kegiatan tersebut juga ditujukan untuk menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

“Deklarasi ini juga bertujuan menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Fajri.

Ajak Pemuda Jauhi Tawuran

Menurut Fajri, Deklarasi Antitawuran merupakan gerakan bersama Forkopimko Jakarta Utara dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan, termasuk tawuran dan perkelahian antarkelompok.

Forkopimko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama kalangan pemuda yang didorong menjauhi tawuran dan berbagai tindakan kekerasan.

Para pemuda juga diajak mengalihkan energi dan aktivitas mereka kepada berbagai kegiatan positif yang berorientasi pada prestasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan lingkungan, menjauhi tawuran, dan mengarahkan energi kepada kegiatan yang positif serta berprestasi,” kata Fajri.

Melalui deklarasi tersebut, diharapkan muncul kesadaran bersama di tengah masyarakat mengenai pentingnya mencegah tawuran dan mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.

Sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan warga dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta Utara.

Forkopimko juga mengingatkan bahwa tawuran dapat memberikan dampak buruk terhadap masa depan generasi muda sekaligus menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Jangan sampai tawuran merusak masa depan generasi muda dan merugikan masyarakat. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Fajri.

Forkopimko dan Masyarakat Ikrar Tolak Kekerasan

Seluruh peserta kegiatan mengikuti Deklarasi Antitawuran sebagai bentuk ikrar dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perkelahian antarkelompok.

Deklarasi tersebut dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, serta Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syaifudin Fanany.

Unsur Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diwakili Kasi Intelijen Mirza Nugraha Akbar.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Budhy Novian, Ketua FKDM Kota Jakarta Utara, serta Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara.

Deklarasi Antitawuran menjadi upaya bersama pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga untuk mencegah tawuran, melindungi generasi muda dari kekerasan, serta menjaga Jakarta Utara tetap aman, damai, dan kondusif.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Emil Audero Dapat Kabar Buruk, Juventus Juga Pertimbangkan Kiper Napoli jika Mattia Perin Hengkang
• 4 jam lalu
0
thumb
Menpora Minta Masyarakat Dukung Atlet Indonesia di Asian Games 2026, Target Raih 4 Emas
• 9 jam lalu
0
thumb
Viral Plt Bupati Pati Salah Sebut Sila Kedua Pancasila: Saya Minta Maaf
• 16 jam lalu
0
thumb
4 Penyebab Mengantuk Setelah Makan
• 17 jam lalu
0
thumb
Golkar Rotasi Sejumlah Pimpinan Komisi dan AKD di DPR RI
• 1 menit lalu
0
Berhasil disimpan.