14 calon hakim agung dan ad hoc disetujui dalam rapat paripurna

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8), menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung RI. Persetujuan diberikan setelah Komisi III DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon yang sebelumnya diajukan Komisi Yudisial.




INSERT TEKS + BACKSOUND


——BUMPER IN——


—Insert musik dinamis—


Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus,
menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung RI.


14 nama tersebut terdiri dari 11 calon hakim agung,
dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), serta satu calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).


Persetujuan diambil setelah Komisi III DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan
terhadap para calon, yang sebelumnya diajukan Komisi Yudisial.


Adapun 14 nama calon yang disetujui, yaitu:


Hakim Agung Kamar Pidana
1. Sudharmawatiningsih
2. Sugiyanto
3. Syamsul Arief
4. Dhifla Wiyani


Hakim Agung Kamar Perdata
1. Nurmaningsih
2. Sobandi


Hakim Agung Kamar Agama 
1. Mamat Ruhimat
2. Musthofa


Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
1. L.Y. Hari Sih Advianto
2. Maftuh Effendi
3. Yeheskiel Minggus T


Hakim Ad Hoc HAM
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan


Hakim Ad Hoc Tipikor
1. Sudiyo


Selanjutnya, hasil persetujuan DPR RI akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.



——BUMPER OUT——

(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Arsy Fitriady)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menko Yusril: Pemerintah Mempercepat Penyusunan Perpres Pertimahan
• 12 jam lalu
0
thumb
Lansia Budi Mulia 4 Antusias Ikut Lomba HUT RI Bareng MPP
• 26 menit lalu
0
thumb
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Erupsi Beruntun Malam Ini
• 14 jam lalu
0
thumb
Menyambut Kelahiran Buah Hati di Tengah Getaran Gempa
• 4 jam lalu
0
thumb
Istana Sebut Prabowo Sedang Direncanakan Kunjungi NTT, Cek Warga Terdampak Gempa
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.