Pura-pura Salaman, Pengunjung Sidang PN Semarang Nekat Beri Sabu ke Terdakwa

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang perempuan berinisial D diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Pengunjung sidang itu kedapatan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan modus pura-pura bersalaman.

Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan peristiwa itu terjadi sesaat setelah sidang putusan terdakwa narkotika di PN Semarang, Selasa (18/8/2026) sore.

"Sore hari ini ada pengunjung sidang di PN Semarang tadi dibawa mobil. Perempuan itu tadi yang memberi, adiknya tahanan laki-laki yang menerima Mohamad Adi Trisugiharto," kata Hadi kepada wartawan, dilansir detikJateng, Selasa (18/8/2026).

Baca juga: Tak Kapok! Pria di Serang Edarkan Sabu Usai 2 Bulan Bebas dari Penjara

Hadi menyebut, D diduga memberikan barang terlarang itu saat berjabat tangan dengan Adi seusai persidangan. Petugas Kejaksaan yang berada di lokasi awalnya mencurigai gerak-gerik terdakwa saat berjabat tangan dengan perempuan tersebut.

"Setelah sidang mereka salaman, ternyata sambil genggam barang. Ketahuan sama petugas kejaksaan saat diminta dibuka," jelasnya.

Hadi mengatakan, barang itu kemudian diambil dari tangan terdakwa. Benda itu terbungkus plastik dan diduga merupakan barang terlarang.

Baca juga: Viral Sopir Travel Pukul Wakapolsek Samarinda Ulu Saat Bantu Pemotor Terjepit

"Diduga barang terlarang," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.




(azh/ygs)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Temukan Sajam saat Demonstrasi Berlangsung di Kawasan Bundaran HI | BERITA UTAMA
• 9 jam lalu
0
thumb
Mendagri Salurkan Santunan Duka untuk Keluarga Korban Gempa di Ende
• 12 jam lalu
0
thumb
Israel kembali serang sejumlah wilayah di Lebanon selatan
• 17 jam lalu
0
thumb
Rehan/Gloria Lolos ke 32 Besar Kejuaraan Dunia 2026, Akui Sempat Tak Yakin Bisa Tampil
• 16 jam lalu
0
thumb
Eddy Soeparno Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Ditopang Transisi Energi Berkelanjutan
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.