Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyelundupan 22,317 kilogram emas senilai sekitar Rp60 miliar di Bandara Soekarno-Hatta tak berhenti pada dua warga negara China yang menjadi pembawa.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri asal-usul emas tersebut hingga ke hulu, termasuk mendalami legalitas pertambangan dan kemungkinan keterlibatan pemodal.
Advertisement
Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri legalitas asal emas tersebut.
"Kami akan bersinergi, berkolaborasi dengan Dirjen Bea Cukai untuk menelusuri legalitas asal-usul barang," ujar Sahid dalam konferensi pers Penindakan Ekspor Ilegal 22 Kilogram Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (18/8/2026).
Tak hanya asal barang, ESDM juga akan mendalami pihak yang diduga menjadi pemodal dalam rantai perdagangan emas tersebut.
"Kami dari Kementerian ESDM memahami bahwa pertambangan itu padat modal. Oleh karena itu, di dalam penegakan hukum ESDM, kami akan mendalami terkait dengan pemodal," ucapnya.
Menurut Sahid, penelusuran akan dilakukan secara kolaboratif dari hilir menuju hulu. Artinya, aparat tidak hanya memeriksa emas yang hendak dibawa ke luar negeri, tetapi juga mencari tahu dari mana emas tersebut berasal.
"Jadi tadi Pak Dir dan Tipiter sudah sampaikan dari PETI, dari hulu ke hilir dan ini dari hilir kita akan cari hulu, jadi asalnya," kata dia.





Komentar (0)