Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi mesin penggerak ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan di tingkat desa maupun kelurahan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pihaknya mengintegrasikan program Desa Berdaya dengan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna mempercepat pengentasan kemiskinan.
"Yang kami ingin lakukan adalah selesaikan masalah dasarnya, lalu kami berdayakan," ujar dia dalam kegiatan Diklat KDKMP Desa Berdaya Transformatif di Mataram, Selasa.
Iqbal menuturkan koperasi desa tidak cukup hanya menjadi lembaga yang menjalankan aktivitas administratif, tetapi harus mampu mendorong masyarakat untuk berproduksi, melakukan transaksi, dan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Pemerintah NTB tidak ingin pengentasan kemiskinan hanya mengandalkan bantuan sosial yang bersifat sementara. Pemberian bantuan tanpa menyelesaikan persoalan mendasar dinilai hanya membuat masyarakat bertahan dalam kondisi miskin.
Oleh karena itu, program Desa Berdaya diintegrasikan dengan KDKMP sebagai pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Nusa Tenggara Barat.
"Pemerintah provinsi tidak ingin lagi menjadi simpatisan, tidak ingin lagi menjadi Robin Hood buat masyarakatnya, karena pendekatan memberikan bantuan sosial saja berhenti di sana itu berarti hanya menunda kemiskinan," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki tersebut.
Program Desa Berdaya terdiri atas program tematik dan transformatif yang diarahkan menjadi salah satu program utama dalam menekan kemiskinan ekstrem. Aktivitas pemberdayaan dilakukan dengan mengoptimalkan koperasi, BUMDes, dan berbagai entitas bisnis desa agar mampu menciptakan aktivitas ekonomi produktif.
Iqbal menegaskan pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, pengurus KDKMP, serta berbagai pihak lainnya.
Pemprov NTB menargetkan angka kemiskinan yang saat ini mendekati 12 persen dapat ditekan menjadi di bawah 10 persen atau satu digit pada tahun 2029 hingga 2030 mendatang.
Iqbal berharap sinergi program Desa Berdaya dengan koperasi desa dapat membuat masyarakat miskin tidak hanya menerima bantuan, tetapi dapat memperoleh akses terhadap kegiatan ekonomi produktif hingga mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan secara permanen.
Baca juga: Wamenkop dukung penguatan koperasi masyarakat di Lombok Timur
Baca juga: NTB atur regulasi SPPG serap bahan pangan Koperasi Merah Putih
Baca juga: Progres pendirian Kopdes Merah Putih di NTB mencapai 90 persen
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pihaknya mengintegrasikan program Desa Berdaya dengan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna mempercepat pengentasan kemiskinan.
"Yang kami ingin lakukan adalah selesaikan masalah dasarnya, lalu kami berdayakan," ujar dia dalam kegiatan Diklat KDKMP Desa Berdaya Transformatif di Mataram, Selasa.
Iqbal menuturkan koperasi desa tidak cukup hanya menjadi lembaga yang menjalankan aktivitas administratif, tetapi harus mampu mendorong masyarakat untuk berproduksi, melakukan transaksi, dan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Pemerintah NTB tidak ingin pengentasan kemiskinan hanya mengandalkan bantuan sosial yang bersifat sementara. Pemberian bantuan tanpa menyelesaikan persoalan mendasar dinilai hanya membuat masyarakat bertahan dalam kondisi miskin.
Oleh karena itu, program Desa Berdaya diintegrasikan dengan KDKMP sebagai pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Nusa Tenggara Barat.
"Pemerintah provinsi tidak ingin lagi menjadi simpatisan, tidak ingin lagi menjadi Robin Hood buat masyarakatnya, karena pendekatan memberikan bantuan sosial saja berhenti di sana itu berarti hanya menunda kemiskinan," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki tersebut.
Program Desa Berdaya terdiri atas program tematik dan transformatif yang diarahkan menjadi salah satu program utama dalam menekan kemiskinan ekstrem. Aktivitas pemberdayaan dilakukan dengan mengoptimalkan koperasi, BUMDes, dan berbagai entitas bisnis desa agar mampu menciptakan aktivitas ekonomi produktif.
Iqbal menegaskan pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, pengurus KDKMP, serta berbagai pihak lainnya.
Pemprov NTB menargetkan angka kemiskinan yang saat ini mendekati 12 persen dapat ditekan menjadi di bawah 10 persen atau satu digit pada tahun 2029 hingga 2030 mendatang.
Iqbal berharap sinergi program Desa Berdaya dengan koperasi desa dapat membuat masyarakat miskin tidak hanya menerima bantuan, tetapi dapat memperoleh akses terhadap kegiatan ekonomi produktif hingga mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan secara permanen.
Baca juga: Wamenkop dukung penguatan koperasi masyarakat di Lombok Timur
Baca juga: NTB atur regulasi SPPG serap bahan pangan Koperasi Merah Putih
Baca juga: Progres pendirian Kopdes Merah Putih di NTB mencapai 90 persen






Komentar (0)