Bareskrim Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara terkait penyelundupan emas. Polisi mengungkap modus operandi para pelaku yang mengubah emas batangan menjadi bubuk untuk diselundupkan di dalam pakaian dalam.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (17/8/2026) malam. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua warga negara (WN) India terkait penyelundupan emas ke Dubai.
"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di White Classic ini adalah berupa bubuk. Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita," ujar Irhamni melalui keterangannya, Selasa (18/8).
Untuk mengelabui X-ray dan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, bubuk emas tersebut diolah sedemikian rupa agar tampak seperti bagian dari kain pakaian.
"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, dari timbangan kadar emas, brankas berisi emas batangan, hingga alat-alat-alat yang dialihfungsikan untuk mengolah emas.
"Yang kita temukan adalah yang pertama alat timbangan itu pasti ada, mengukur kadar, kemudian beberapa rekening hasil transaksi. Kemudian ditemukan satu batang emas satu kilo yang tersimpan di dalam brankas tadi sudah kami bongkar-berhasil kami bongkar," ungkap Irhamni.
Bahkan, terdapat mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi pakaian dalam agar memiliki kantong tersembunyi. "Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam; ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rincinya lagi.
"Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Kemudian ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk. Ada beberapa alat zat kimia juga kami temukan di lantai empat," lanjut Irhamni.
Irhamni memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus ini dengan melacak aliran transaksi keuangan bersama PPATK serta berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat penambangan ilegal. Dua WNA itu diduga menyelundupkan emas secara ilegal ke Dubai.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan keduanya ditangkap pada dini hari tadi di kawasan Jakarta Utara. Pelaku telah masuk ke Indonesia sejak dua bulan lalu.
"Kami berhasil mengamankan dua orang warga negara India kebetulan sesuai dengan paspor yang ada. Kami lakukan penyitaan," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Dia menjelaskan, dari dua lokasi yang digeledah, polisi menemukan dua batang emas seberat masing-masing 1 kilogram. Petugas juga menyita alat pengolahan emas ilegal sebelum nantinya diselundupkan ke Dubai.
"Kita temukan 2 kilogram setengah emas, dua batang ini 1 kilo, 1 kilo kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini," tuturnya.
(ond/azh)






Komentar (0)