Mensesneg Sebut Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus atau Awal September 2026

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online atau ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2026 atau paling lambat awal September 2026.

"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur jasa transportasi online," kata Prasetyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :
Aturan Ojol Ditargetkan Terbit Awal September 2026, Ini yang Disepakati

"Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojol," ujarnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Dasco dan Pak Cucun yang tidak henti-hentinya dan tidak ada lelah-lelahnya untuk berkoordinasi dengan kita mempercepat sesuai dengan perintah dan petunjuk Bapak Presiden," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkot Bandung Raup Investasi Rp6,4 Triliun di Semester I 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Remisi Eks Wamenaker Noel Disorot, Ada yang Perlu Dipertanyakan
• 8 jam lalu
0
thumb
Harga BBM Nonsubsidi 17 Agustus 2026 Jadi Berita Terpopuler Ekonomi
• 16 jam lalu
0
thumb
Coppa Italia: Idzes jadi cadangan saat Sassuolo kalahkan Cesena 3-0
• 18 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Identifikasi 30 Pelanggaran Prosedur pada Kasus Febrie Adriansyah
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.