Satpol PP Bongkar Bangunan 3 Lantai Ilegal di Puncak Bogor

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar penertiban di kawasan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Sebuah bangunan permanen tiga lantai ilegal dibongkar menggunakan alat berat.

"Satu bangunan yang dibongkar dengan dibantu oleh alat berat ekskavator," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rahma Kodara, Selasa (18/8/2026).

Baca juga: 89 PKL Terjaring Razia Satpol PP di Bogor, Bakal Disidang Tipiring

Penertiban dilakukan pada pagi hari tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Bangunan tersebut merupakan warung tiga lantai yang juga digunakan sebagai tempat tinggal.

"Bangunan warung tiga lantai permanen, dibuat tempat tinggal juga," bebernya.

Rhama menjelaskan penertiban tersebut dilakukan karena bangunan berdiri di atas tanah PTPN 1 Regional 2. Pihak Satpol PP sebelumnya telah menyurati pemilik.

"Sebelum pelaksanaan penertiban, pemilik bangunan telah diberikan surat pemberitahuan penertiban. Serta, imbauan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya.

Namun, pemilik bangunan tak mengindahkan peringatan dari Satpol PP. Sehingga penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dengan membongkar bangunan.

"Tidak terdapat kendala yang menonjol, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif," pungkasnya.




(rdh/dek)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gagal Masuk SMAN 12 Depok, Uang Rp13,3 Juta Tak Kembali
• 21 jam lalu
0
thumb
Antusias Warga Berebut Ompreng dari Mobil BGN di Karnaval Malam Merdeka
• 20 jam lalu
0
thumb
Isi Goodie Bag Upacara HUT ke-81 RI di Istana Viral, Maknanya yang Banyak Dicari Ternyata Bikin Menyentuh
• 2 jam lalu
0
thumb
Cara Mengoperasikan Super Select 4WD-II di Mitsubishi Pajero Sport dan Triton
• 7 jam lalu
0
thumb
Dosen Fakultas Teknik UNM Perkenalkan Konsep Energi Mandiri Berbasis Solar Cell untuk Irigasi Pertanian di Bone
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.