Depok, ERANASIONAL.COM – Harapan seorang ibu di Kota Depok, Jawa Barat, untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 12 Depok justru berujung kekecewaan. Sang anak, MDL (17), hingga kini tak kunjung masuk sekolah negeri tersebut meski orang tuanya mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp13,3 juta kepada pihak yang disebut dapat membantu proses penerimaan siswa.
Persoalan ini bermula pada tahun ajaran 2024. Novi, orang tua MDL, mengaku mendapat informasi bahwa anaknya dapat masuk SMAN 12 Depok melalui jalur tertentu dengan memberikan sejumlah uang.
Menurut Novi, proses tersebut awalnya melalui seseorang berinisial TY. Dari TY, ia kemudian diarahkan kepada WW, yang selanjutnya disebut berhubungan dengan seseorang berinisial WH atau Wahyu.
Novi mengaku telah menyerahkan uang kepada WW sebanyak dua kali dengan total Rp13,3 juta. Uang tersebut, menurut informasi yang diterimanya, kemudian diserahkan WW kepada Wahyu secara tunai.
Namun, meski uang telah diberikan, MDL ternyata tidak kunjung diterima sebagai siswa di SMAN 12 Depok.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut pada dugaan adanya aliran dana kepada seseorang berinisial AS.
Wahyu Akui Transfer Rp8 Juta ke AS
Ketika dikonfirmasi, Wahyu mengakui bahwa dirinya memang mentransfer uang kepada AS sebesar Rp8 juta melalui dua kali transaksi.
“Iya, saya yang mentransfer ke beliau AS karena beliau yang mempunyai peran mampu untuk meloloskan di sekolah tersebut,” ungkap Wahyu kepada eranasional, Minggu (16/8).
Wahyu juga menjelaskan bahwa posisinya dalam persoalan tersebut bukan sebagai pihak yang menentukan penerimaan siswa, melainkan sebagai penghubung antara pihak yang memberikan uang dengan AS.
Menurutnya, setelah persoalan tersebut tidak kunjung selesai, dirinya bahkan telah berupaya menemui AS untuk meminta pertanggungjawaban atas dana yang telah diterima.
Wahyu mengaku meminta AS membuat surat pernyataan bermaterai mengenai kesediaannya mengembalikan uang tersebut.
“Iya, saya di sini sebagai penjembatan, agar si AS itu bisa ada itikad baiknya untuk mengembalikan uang tersebut, dan dia sampai buat pernyataan bermaterai,” katanya.
Dalam surat pernyataan tersebut, AS disebut menyatakan kesediaannya mengembalikan dana pada Juni 2025. Namun, berdasarkan keterangan Novi, hingga kini uang tersebut belum juga dikembalikan.
Kondisi tersebut membuat Novi merasa dirugikan. Tidak hanya kehilangan uang belasan juta rupiah, anaknya yang semula diharapkan dapat bersekolah di SMAN 12 Depok akhirnya harus menempuh pendidikan melalui jalur Paket C.
“Saya kecewa. Anak saya akhirnya sekolah Paket C, uang juga hilang,” ujar Novi.
Novi berharap pihak-pihak yang disebut terlibat dalam persoalan tersebut memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang telah diberikan.
“Intinya saya ingin uang saya kembali. Itu saja. Kondisi keuangan saya sedang sulit,” katanya.
Istri AS Mengaku Kaget & Tidak Mengetahui
Sementara itu, dugaan keterlibatan AS turut dikonfirmasi kepada istrinya, Nuriyah. Nuriyah diketahui merupakan seorang guru di SDN Ratu Jaya 2, Depok.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Nuriyah mengaku tidak mengetahui adanya transaksi maupun permasalahan terkait penerimaan siswa di SMAN 12 Depok.
“Waduh, saya nggak tahu, Mas. Kalau memang ada kejadian hal ini, setahu saya suami saya sih aktif di partai,” kata Nuriyah.
Nuriyah mengaku terkejut setelah mendapat informasi tersebut. Ia juga menyatakan akan mencoba menanyakan langsung persoalan itu kepada suaminya.
“Coba nanti saya tanyakan ya, Mas, ke suami saya,” ujarnya.
Novi menegaskan dirinya masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik dan uang yang telah dikeluarkannya dapat dikembalikan.
Namun, apabila tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang disebut dalam persoalan tersebut, Novi menyatakan siap membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Ya, intinya saya ingin uang saya balik, itu saja. Kalau sampai tidak, saya akan buat laporan ke polisi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dugaan praktik percaloan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Novi mengaku datang ke sekolah untuk mempertanyakan persoalan tersebut setelah anaknya tidak kunjung dapat bersekolah di SMAN 12 Depok, meski uang belasan jutaan rupiah telah diberikan.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan dari pihak-pihak lain yang disebut dalam pengakuan Novi dan Wahyu masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara utuh dan berimbang mengenai dugaan aliran dana serta janji memasukkan siswa ke SMAN 12 Depok.





Komentar (0)