Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang membawa flare dan botol diduga molotov jelang aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami juga menyampaikan, tim preventive strike dan pre-emptive education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar," kata Budi usai apel kesiapan pengamanan di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Selasa (18/8).
Dari 21 orang tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang berupa petasan, flare, serta botol diduga molotov.
"Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan ke-21 orang tersebut dengan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung siang ini.
"Ini masih dalam proses pendalaman, biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan pre-emptive education, orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat," kata Budi.
Selain identitas dan keterkaitan dengan aksi demo, polisi turut mendalami tujuan dibawanya barang-barang tersebut.
"Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.
"Nah, ini didalami termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah bom molotov, botol molotov yang akan dijadikan bom molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat. Itu kita jawab secara bijak," kata Budi.






Komentar (0)