Hore! Biaya QRIS di Semua Merchant Gratis, Berlaku Oktober

celebesmedia.id
3 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Bank Indonesia (BI) memberlakukan aturan QRIS bebas biaya atau Merchant Discount Rate (MDR) 0%. Aturan baru ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan sebelumnya, QRIS bebas biaya hanya hanya berlaku untuk usaha mikro (UMi) itu kini berlaku bagi seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha menggunakan QRIS.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menghemat biaya transaksi.

Menurut dia, kebijakan ini juga diharapkan membuat manfaat ekonomi digital bisa dirasakan lebih luas dan membantu menjaga daya beli masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran bukan hanya soal cara membayar, tetapi memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi.

“Sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, namun merupakan urat nadi aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, menghubungkan inovasi dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Destry, dikutip dari Antara, Selasa (18/8).

Karena itu, perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan ikut mendukung perekonomian nasional.

“Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pertahanan dan daya saing perekonomian nasional,” kata Destry.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan perluasan MDR QRIS 0 persen diharapkan bisa mengurangi biaya yang harus dibayar merchant.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan membuat semakin banyak pelaku usaha menerima pembayaran menggunakan QRIS.

Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS, transaksi digital diharapkan menjadi lebih mudah dan bisa dinikmati lebih banyak pelaku usaha serta masyarakat.

lKebijakan tersebut juga menjadi bagian dari langkah BI untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Caranya antara lain dengan membuat transaksi lebih efisien, meningkatkan daya saing usaha, dan mempercepat penggunaan pembayaran digital.

“Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Rizaldy.

MDR QRIS adalah biaya yang dikenakan kepada merchant oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) ketika pelanggan melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Biaya ini menjadi tanggungan merchant. MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen atau pembeli.

Dalam aturan terbaru, BI tetap memberikan MDR 0 persen bagi usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.

Sementara itu, tarif 0 persen diperluas kepada usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar untuk transaksi hingga Rp100.000.

Rincian Tarif MDR QRIS Terbaru

Berikut tarif MDR QRIS yang berlaku mulai 1 Oktober 2026:

Merchant Reguler

Transaksi sampai Rp500.000: MDR 0 persen

Transaksi di atas Rp500.000: MDR 0,3 persen

Transaksi sampai Rp100.000: MDR 0 persen

Transaksi di atas Rp100.000: MDR 0,7 persen

Merchant Khusus

Transaksi sampai Rp100.000: MDR 0 persen

Transaksi di atas Rp100.000: MDR 0,6 persen

Transaksi sampai Rp100.000: MDR 0 persen

Transaksi di atas Rp100.000: MDR 0,4 persen

Sementara itu, transaksi yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), Government to People (G2P) seperti bantuan sosial (bansos), serta People to Government (P2G) seperti pembayaran pajak, paspor, dan donasi sosial atau nirlaba dikenakan MDR 0 persen.



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anak Korban Gempa NTT Dapat Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling di Pengungsian
• 50 menit lalu
0
thumb
Optimis Bisa Tangani Dampak Gempa NTT, Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing
• 19 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Imbau ASN dan Pekerja Swasta WFH 18 Agustus 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Mengenal KKI Ritel yang Diluncurkan BI, Bisa Dipakai untuk Transaksi QRIS
• 50 menit lalu
0
thumb
Telkom (TLKM) Dongkrak Bisnis Enterprise, Ruang Pertumbuhan Masih Besar
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.