Pemerintah Bidik Penerimaan Pajak Capai Rp 2.591 Triliun pada 2027

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 2.591,35 triliun, tumbuh sebesar 12,1 persen dibanding 2026. Target tersebut berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya.

PPh menjadi sumber penerimaan pajak terbesar. Pemerintah menargetkan penerimaan PPh mencapai Rp 1.277,66 triliun pada 2027, naik 9,9 persen dibandingkan outlook 2026.

Peningkatan penerimaan PPh diharapkan didukung membaiknya kondisi perekonomian dan kinerja dunia usaha. Pemerintah juga akan melanjutkan reformasi administrasi perpajakan, termasuk optimalisasi implementasi Coretax, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM ditargetkan sebesar Rp 1.126,1 triliun, tumbuh 13,4 persen dari outlook 2026. Target tersebut sejalan dengan ekspektasi pemerintah terhadap konsumsi domestik, aktivitas produksi, perdagangan, dan transformasi ekonomi nasional.

Adapun penerimaan PBB ditargetkan Rp 28 triliun atau tumbuh 3,5 persen. Penerimaan PBB masih dipengaruhi perkembangan harga komoditas serta aktivitas produksi sumber daya alam.

Kemudian, pajak lainnya ditargetkan Rp 158.981,8 miliar, tumbuh 25,2 persen dari outlook 2026. Komponen ini antara lain berasal dari bea meterai dan bunga penagihan pajak.

Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp 316,6 T

Untuk penerimaan cukai pada 2027 ditargetkan mencapai Rp 235 triliun, naik 0,4 persen dibandingkan outlook 2026. Pemerintah memperkirakan penerimaan cukai masih menghadapi tantangan, salah satunya perubahan perilaku konsumen yang mendorong pergeseran ke produk hasil tembakau dengan harga lebih terjangkau atau downtrading. Peredaran rokok ilegal juga menjadi tantangan bagi penerimaan cukai.

Untuk mengoptimalkan penerimaan, pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal, sekaligus menerapkan kebijakan cukai yang mempertimbangkan kondisi industri, daya beli masyarakat, dan pengendalian konsumsi.

Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan juga menjadi bagian dari target penerimaan perpajakan 2027. Penerimaan bea masuk ditargetkan Rp 54.509,4 miliar, tumbuh 2,7 persen dibandingkan outlook 2026. Pemerintah memperkirakan membaiknya prospek ekonomi global dan domestik akan mendorong aktivitas impor, khususnya bahan baku dan barang modal untuk investasi serta kegiatan industri.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 316,60 triliun pada 2027 atau terkontraksi 1,2 persen dibandingkan outlook 2026.

Kebijakan penerimaan akan diarahkan antara lain melalui intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), ekstensifikasi barang kena cukai, perluasan basis penerimaan bea keluar, serta penguatan pengawasan dan administrasi kepabeanan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara meriahkan malam HUT ke-81 RI
• 11 jam lalu
0
thumb
Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5 Persen Jadi Rp 735 Triliun pada 2027
• 6 jam lalu
0
thumb
Dominasi Marketplace Mulai Gerus Konsumen Toko Onderdil Motor di Kebon Jeruk 3
• 4 jam lalu
0
thumb
Eddy Soeparno: Pertumbuhan PDB 6% Harus Berbasis Ekonomi Berkelanjutan
• 2 jam lalu
0
thumb
IHSG Berpeluang Naik Awal Pekan, Saham ASII, SRTG dan INDY jadi Rekomendasi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.