Bukan Hari Libur, Mengapa Kantor Diminta Beri Fleksibilitas pada 18 Agustus?

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau instansi dan perusahaan memberikan fleksibilitas kerja pada Selasa (18/8/2026).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bernomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 perihal Imbauan untuk Merayakan dan Memaknai Kemerdekaan tertanggal 14 Agustus 2026.

"Kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta kiranya dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," tulis SE tersebut dikutip Senin (17/8/2026).

Baca juga: Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di 40 Titik Jakarta, ada Bazar UMKM hingga Paket Sembako

Kendati demikian, pemberian keleluasaan dan fleksibilitas kerja tersebut tetap menyesuaikan dengan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional yang berlaku pada masing-masing organisasi.

Pemerintah pun mengimbau instansi dan lembaga pemerintah mengatur penugasan pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik secara proporsional.

"Khusus bagi instansi pemerintah, lembaga publik, atau perusahaan swasta yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, namun tidak terbatas pada pelayanan kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, ketertiban, transportasi, dan layanan esensial lainnya agar senantiasa mengatur penugasan pegawainya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal," tulis Mensenseg.

Baca juga: Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM Saat HUT Ke-81 RI di Mimika, 2 Prajurit Terluka

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa 18 Agustus 2026 bukan hari libur atau cuti bersama.

Bima mengungkapkan fleksibilitas itu diberi untuk memberi keleluasaan bagi pekerja seusai mengikuti pesta dalam rangka HUT ke-81 RI.

"Jadi, dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat ya. Jadi, agak fleksibel jadwalnya lah ya," kata Bima Arya, di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).

"Jadi mungkin bukan bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan dan juga yang lain memberikan kemudahan," imbuhnya.

Bima Arya mengatakan fleksibilitas kerja tersebut hanya berupa imbauan dan tidak wajib dilakukan bagi perusahaan.

Baca juga: 20.500 Napi di Jabar Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 346 Orang Langsung Bebas

Senada dengan Bima Arya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurrachman menuturkan bahwa imbauan diberikan untuk menyambut bulan kelahiran Republik Indonesia.

"Karena masih dalam suasana hari Kemerdekaan kan, jadi diharapkan diterapkan WFH, (Work From Home)," ujar Dudung pada Senin (17/8/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KDM Resmikan Halaman Baru Depan Gedung Sate, Diberi Nama Pasanggarahan Pancarasa
• 3 jam lalu
0
thumb
Menpora Erick Thohir Maknai Kemerdekaan Sebagai Keberanian Mengukir Prestasi di Pentas Dunia
• 18 jam lalu
0
thumb
Tak Kurang dari Rp2,4 Triliun Kredit Kendaraan Beredar di GIIAS 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Gempa M 5,5 Terjadi di Pulau Saringi NTB, Tidak Berpotensi Tsunami
• 14 jam lalu
0
thumb
Jembatan Patriot UI Wondama Jadi Wujud Bakti Transmigrasi di Papua Barat
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.