Mas Dar Sampai Mengancam Pecat PPPK yang Bekerja Ala Kadarnya

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bekerja serius.

Dia mengancam akan mencabut status ASN PPPK yang bekerja ala kadarnya.

BACA JUGA: Pemda Belum Berani Menjamin Tahun Depan PPPK Paruh Waktu Aman

Diketahui, Sudaryono selama memimpin lembaga penyelenggara program MBG itu telah menutup 1.300 SPPG yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan.

"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," kata Mas Dar, panggilan akrab Sudaryono, di Jakarta, Senin (17/8).

BACA JUGA: Bu Rini: PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Angka, tetapi Ujung Tombak Pelayanan Publik

Langkah tegas tersebut diambil oleh BGN guna mengevaluasi adanya kasus keracunan makanan di Berastagi serta menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa pengawasan uji organoleptik berupa tes bau dan rasa saja belum cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya pada makanan.

BACA JUGA: 20 Ribu Lebih PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Bisa Tenang, Semoga

Oleh karena itu, BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun seperti arsenik dan pembusukan makanan.

Metode penggunaan test kit tersebut diadopsi dari keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri, yang terbukti mencatatkan nol kasus keracunan.

Selain penutupan operasional dapur, tindakan tegas juga akan diberlakukan kepada personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang ditetapkan.

"Bagi personel-personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf, harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya," tegas Mas Dar.

Sudaryono menekankan bahwa penindakan ini bertujuan untuk melindungi kemitraan SPPG lain yang sudah menjalankan tugasnya secara prima selama ini.

Sementara itu, mengenai keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG, BGN menyatakan masih melakukan evaluasi lebih lanjut. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GMTD Rayakan HUT ke-28 dengan Semangat Berbagi
• 2 jam lalu
0
thumb
Lubang Galian Pipa PDAM di Depok Ditutup Usai Sebabkan Ibu Terperosok
• 7 jam lalu
0
thumb
Rekap Sementara Transfer Super League 2026/2027: Persib, Persija hingga Borneo FC Paling Aktif
• 7 jam lalu
0
thumb
Mengenal Pacu Kude, Tradisi Unik Merayakan Hari Kemerdekaan Khas Masyarakat Aceh Tengah
• 22 jam lalu
0
thumb
Foto: Masjid di NTT Terdampak Gempa 7,7 Magnitudo, Menara Ambruk
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.