REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI, – Sebanyak 518 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, resmi menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia. Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 12 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. "Pemberian ini bentuk penghargaan negara untuk narapidana yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku dan kesungguhan dalam program pembinaan," ujarnya di Kediri, Senin.
Rincian Pengurangan Masa Pidana
Gatot merinci, dari total 518 warga binaan yang diusulkan, besaran remisi yang diterima bervariasi. Sebanyak 127 orang mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan, 133 orang mendapatkan dua bulan, dan 170 orang memperoleh remisi tiga bulan. Selanjutnya, 64 orang mendapatkan remisi empat bulan, 21 orang lima bulan, dan tiga orang lainnya mendapatkan remisi enam bulan.
Selain itu, terdapat 16 warga binaan yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung bebas, sementara empat orang lainnya masih harus menjalani sisa masa pidana subsider. Proses penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati kepada perwakilan warga binaan, yang disambut dengan penuh antusias.
Pesan Wali Kota dan Pembinaan Literasi
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang hadir langsung dalam acara tersebut, mengucapkan selamat kepada para penerima remisi. Ia berharap momentum kemerdekaan ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. "Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar," pesannya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa di lingkungan Lapas Kelas II A Kediri. Langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat budaya literasi dan mendukung proses pembinaan warga binaan melalui akses terhadap bahan bacaan yang memadai.
Di tengah keterbatasan, Lapas Kelas II A Kediri yang memiliki kapasitas hunian 325 orang saat ini dihuni oleh 889 orang, terdiri dari 636 narapidana dan 253 tahanan. Meskipun mengalami kelebihan kapasitas, pihak lapas menyatakan tetap berkomitmen mengoptimalkan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)